Pemberian Imunisasi MR Tahap I di Buton Tak Memenui Target

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Sumardin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/8/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemberian imunisasi measles rubella (MR) tahap pertama pada Agustus 2018 di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru mencapai sekira 17 ribu lebih anak dari target sebanyak 27.464. Padahal pemberian imunisasi ditahap pertama akan berakhir pada 31 Agustus 2018.

“Hingg saat ini baru sekitar 17 ribu lebih anak yang sudah di imunisasi MR dari target pada tahap pertama ini sebanyak 27.464 anak di Buton,” kata Kpala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Sumardin kepada Sultrakini.com di ruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).

Meski begitu, lanjut Sumardin, pihaknya tetap akan melakukan swiping, artinya bagi anak usia sasaran 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum sempat mendapatkan imunisasi akan diberikan kembali, mengingat pentingnya imunisasi MR tersebut.

“Jadi inikan masih dalam tahap swiping artinya yang blm sempat dapat imunisasi akan diberikan kembali,” ujarnya.

Menurut Sumardin, capaian imunisasi tersebut bukan tidak mencapai target, hanya saja ada keraguan di masyarakat mengenai imunisasi itu dengan adanya fatwa MUI yang beredar beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya tidak kehilangan akal dan tetap meyakinkan masyarakat betapa pentingnya pemberian imunisasi tersebut.

“Sebebarnya terget bukan tidak tercapai, tapi ada beberapa informasi yang beredar tentang fatwa MUI, sehingga ada keraguan dimasyarakat, tapi kita tetap meyakinkan masyarakat bahwa imunisasi ini sangat penting,” jelasnya.

Sumardin menambahkan, untuk pemberian imunisasi MR tahap kedua, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kementrian Agama Kabupaten Buton dan Dinas Pendidikan setempat dengan tujuan agar bersama-sama mensosialisasikan pemberian imunisasi tersebut kepada seluruh masyarakat Buton khususnya orang tua anak di usia sasaran.

“Kami sudah koordinasi juga dengan Kandepag Buton dan Dinas Pendidikan sebagai tindaklanjut dari surat edaran Mentri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh gebernur, walikota dan bupati se Indonesia untuk mensukseskan pelaksanaan imunisasi MR itu,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan