Pemda Buteng Serahkan 9 Ranperda Ke DPRD

  • Bagikan
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buteng bersama pemerintah daerah diaula Rapat DPRD kabupaten Buteng (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buteng bersama pemerintah daerah diaula Rapat DPRD kabupaten Buteng (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengelar, rapat paripurna dalam rangka membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang paripurna DPRD Buteng, Senin (21/5/2018).

Kesembilan Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Buteng, pengelolaan zakat, pengelolaan lingkungan hidup, dan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, penyelenggaraan kearsipan, Rrtribusi pelayanan kearsipan, retribusi pelayanan tera / tera ulang, dan Ranperda tentang izin usaha perikanan dan tanda pencatatan kegiatan perikanan.

Dalam penjelasannya, Bupati Buteng H. Samahuddin SE mengatakan, kesembilan Ranperda tersebut semuanya penting dan prioritas dengan harapan kiranya dapat diterima untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain itu, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah dan mengakomodir dinamika yang tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat.

“sehingga dengan 9 Ranperda ini dapat menjangkau kebutuhan masyarakat dan daerah ,” tuturnya saat membacakan penjelasan umum dan pokok-pokok pikiran terbentuknya Ranperda diruang rapat DPRD Buteng.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Buteng Adam S.Ag yang dihadiri semua anggotanya, serta turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Buteng H. Samahuddin dan La Ntau yang didampingi semua OPD se Kabupaten Buteng.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan