Pemda Butur Kembali Raih WTP

  • Bagikan
Bupati Butur, Abu Hasan menerima predikat opini WTP atas laporan keuangan 2019. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemda tahun anggaran 2019, Selasa (30/06/2020).

Keberhasilan Pemda Butur meraih Opini WTP selama tiga kali berturut-turut di masa kepemimpinan Bupati Buton Utara, Abu Hasan dan Wakilnya Ramadio.

WTP tersebut diserahkan Kepala Kantor BPK RI perwakilan Sultra M. Ali Asyhar beserta plakat WTP kepada Bupati Butur, Abu Hasan.

Bupati Butur mengatakan, opini WTP itu merupakan keberhasilan semua unsur pemerintahan Kabupaten Butur. Dalam mempertahankan WTP tiga tahun berturut-turut, Pemda terus melakukan berbagai pembenahan SDM dari tingkat yang paling kecil hingga skala besar, serta tidak terlepas dari kedisiplinan dan kerja keras.

“Pembenahannya memang kita harus sabar dan tekun melakukan pembenahan terus-menerus,” kata Abu Hasan.

Ditambahkannya, dalam penggunaan IT juga sesuatu yang sangat mendesak sebab hampir semua transaksi, hampir semua mekanisme lewat elektronik. Termasuk integritas pejabat terutama pimpinan OPD sangat menentukan sebab merekalah yang memberikan arahan kepada jajaran dan stafnya untuk berkomitmen memberikan laporan keuangan sehingga laporan itu terakumulasi.

Abu Hasan juga menegaskan, Pemda Butur siap melengkapi tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK dalam jangka waktu 60 hari.

“Bukan hanya tindak lanjut, kita memang membuat kesepakatan untuk menindaklanjuti banyak hal, pertama rekomendasi dan kita diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti LHP ini dan kita siap serta presentase hasil pemeriksaan itu kita siap di atas 85 persen,” tegasnya. (C)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan