Pemda Butur Kirim Satu Nama pj Sekda untuk Disetujui Gubernur

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Butur, La Nita. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Jabatan sekda Buton Utara sedang diusahakan. Usulan nama sekda pun telah dikirim untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.

“Harus saya mengangkat pejabat sekretariat daerah, harus resmi dilantik, kalau plt tidak bisa, kalau plh tidak bisa,” kata Bupati Butur, Abu Hasan, Rabu (8/4/2020).

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, regulasi pergantian atau mengisi kekosongan jabatan sekda diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Pihaknya sudah mengirim surat ke gubernur dan mengusul satu orang untuk meminta persetujuan dengan jangka waktu lima hari kerja. Surat dikirim secara daring dan dikawal staf BKPSDM Butur.

“Iya sudah hari Sabtu, 4 April, kami kirim ke sana lewat online dan staf kami dari BKPSDM ditugaskan untuk mengawal di sana,” jelas La Nita.

Menurut La Nita, surat tersebut didisposisi pada Senin, 6 April lalu oleh BKPSDM Sultra, untuk kemudian diteruskan ke gubernur. Kata dia, apabila hingga Jumat, 10 April 2020 belum ada tanggapan persetujuan gubernur, bupati Butur dapat secara resmi melantik pj sekda menggantikan almarhum Muhammad Yasin.

Terkait nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut adalah Budianti Kadidaa. Selama ini, Budianti juga menjabat plh sekda Butur. Dia juga merupakan Asisten II Setda Butur bagian pembangunan dan perekonomian.

“Kemarin yang kita usulkan ibu Budianti Kadidaa, Asisten II,” ucapnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan