Pemda Butur Libatkan 10 Tenaga Ahli UHO Wujudkan Butur Maju, Adil, dan Sejahtera

  • Bagikan
FGD Pemda Buton Utara dan tim ahli Universitas Halu Oleo dalam pendampingan empat pilar kegiatan strategis daerah dalam mewujudkan Butur maju, adil, dan sejahtera. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara melibatkan tim pendampingan tenaga ahli dari Universitas Halu Oleo (UHO) dalam mewujudkan empat pilar kegiatan strategis daerah dalam mewujudkan Butur yang maju, adil, dan sejahtera.

Sebagai langkah awal dalam pendampingan tersebut, Pemda Butur dan tim pendampingan/tenaga ahli UHO telah melakukan fokus grup discussion bersama pada Sabtu, 28 Agustus 2022 di Kota Kendari.

Tenaga ahli pendampingan tersebut berjumlah sepuluh orang diketuai langsung oleh Rektor Universitas Halu Oleh, Muh. Zamrun Firihu dan beranggotakan dosen ahli dari berbagai latar belakang studi keilmuan, yakni sosial ekonomi, keguruan, perikanan, hingga pertanian.

Salah satu tenaga ahli pendamping, M. Najib Husain, mengatakan program pendampingan ini adalah pertama kali untuk UHO. Selama ini, pihak universitas hanya sebatas melakukan riset-riset yang menjadi rujukan pemda. Untuk itu, program ini merupakan suatu projek baru yang dilakukan oleh pihak UHO untuk mengubah sebuah pendekatan dalam melakukan kerja sama dengan pemda.

“Selama ini kerja sama-kerja sama dengan pemda itu lebih banyak dalam bentuk penelitian yang kadang menimbulkan pertanyaan karena kadang hasil-hasil penelitian (riset) yang begitu banyak kemudian hanya sekadar di pajang saja di ruang perpustakaan, tetapi tidak bisa diimplementasikan,” jelas Najib, Sabtu (27 Agustus 2022).

Najib menjelaskan, di kesempatan tersebut UHO mencoba menawarkan sebuah metode baru dengan jalan melakukan pendampingan kepada pemda. Salah satu yang menjadi proyek awal ercontohan adalah wilayah Buton Utara.

FGD Pemda Buton Utara dan tim ahli Universitas Halu Oleo dalam pendampingan empat pilar kegiatan strategis daerah dalam mewujudkan Butur maju, adil, dan sejahtera. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Pendampingan untuk Butur ini fokus pada empat kegiatan, yaitu pendamping pembuatan standar pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, delapan belas indikator pencapaian standar pelayanan, serta pendampingan pembuatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Najib menyampaikan, dalam mendampingi pembuatan standar pelayanan publik, tugas tim ahli yaitu mendampingi agar bagaimana pemda dalam memberikan pelayanan pada masyarakat itu betul-betul meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan atau mal administrasi. Untuk itu, tim menyarankan agar Pemda Butur harus atau wajib memiliki standar pelayanan publik.

“Sampai hari ini, Butur belum memiliki peraturan bupati (Perbup) tentang standar pelayanan minimal. Nah, itu kita dampingi dalam hal penyusunan peraturan bupatinya, jadi bukan UHO yang membuat peraturan bupatinya, tetapi mereka sendiri lalu kemudian kita mendampingi,” terangnya.

Pendampingan dalam hal survei kepuasan masyarakat, di sini posisinya bukan UHO yang melakukan survei, tetapi tugas tenaga ahli yaitu mendampingi pemda dalam hal penyusunan metodologi surveinya, instrumen yang digunakan dan siapa yang menjadi sasarannya dalam hal ini respondennya.

“Termasuk dalam mendampingi dalam hal pembuatan BUMD karena sampai hari ini Butur belum memiliki BUMD. Jadi kita mencoba mengarahkan mereka bagaimana memilih jenis usaha BUMD yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat Butur karena jangan sampai berdiri BUMD tapi tidak bisa dimanfaatkan,” ucap Najib.

Ketua Jurus Jurnalistik UHO itu menambahkan, provinsi pendampingan ini akan dilakukan hingga pada September 2022, namun tidak menutup kemungkinan akan berlangsung pada aspek-aspek pemerintahan yang lain pada tahun berikutnya.

Dia juga menyampaikan pesan Pak Rektor UHO, bahwa program pendampingan ini adalah salah satu upaya memperbaiki citra universitas di mata masyarakat, utamanya dalam hal birokrasi.

“Jadi keberadaan UHO dalam melakukan kerja sama dengan Pemda tidak hanya sekadar mencari proyek saja, tetapi paling utama adalah bagaimana mengubah pola pikir para birokrat yang ada di pemda dalam hal memberikan masukan, memberikan saran dalam bentuk pokok pikiran,” ujarnya.

FGD Pemda Buton Utara dan tim ahli Universitas Halu Oleo dalam pendampingan empat pilar kegiatan strategis daerah dalam mewujudkan Butur maju, adil, dan sejahtera. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sekretaris Bappeda Butur, Zainal Arifin HZ, mengatakan permintaan pendampingan ini dilakukan karena secara kompetensi keilmuan tenaga ahli UHO diyakini dan dipercaya bisa mendampingi Pemda Butur, baik dari sisi metodologinya maupun dalam hal pembuatan regulasi-regulasi lain.

“Pengalaman mereka juga tentu ada sebelum ke Buton Utara, pengalaman mendampingi daerah-daerah lain, sehingga kami melihat hal itu sebagai pertimbangan untuk bagaimana kita mempercepat di dalam pendampingan pada kegiatan strategis, mulai dari pendampingan untuk standar pelayanan minimal atau SPM, analisis 18 indikator RPJMD, analisis kelayakan badan usaha milik daerah, dan indeks kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menyampaikan dari sisi implementasi pelaksanaan di lapangan, apa yang dilakukan oleh tim ahli akan menjadi bahan informasi bagi mereka untuk melakukan evaluasi dan sebagai tolak ukur dalam setiap kebijakan.

“Misalnya standar pelayanan minimal pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kepada masyarakat, apa yang menjadi kekurangan mereka, apa masalahnya, dan ternyata masalahnya terkait pendataan tentu itu harus diperbaiki, sambung Zainal.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan