Pemda Butur Mulai Jalin Kerjasama dengan Bulog Sultra

  • Bagikan
Kerjasama antara Perum Bulog Sultra dan Pemkab Butur (Foto: Ist)
Kerjasama antara Perum Bulog Sultra dan Pemkab Butur (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kabupaten Buton Utara (Butur) menjadi daerah ke 12 di Sulawesi Tenggara yang menjalin kerjasama dengan Perum Bulog terkait penyaluran beras ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bulog Sultra, Ermin Tora dengan Bupati Butur, Ridwan Zakariah di Kantor Perum Bulog Sultra, Kota Kendari, pada Selasa sore (7 September 2021).

Maka dengan ini dari 17 kabupaten dan kota di Sultra tersisa lima daerah yang belum melakukan kerjasama dengan Perum bulog yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Kabupaten Bombana, kemudian Kabupaten Wakatobi, dan terakhir Kabupaten Muna.

Kakanwil Bulog Sultra, Ermin Tora menjelaskan kerjasama dengan Pemkab Butur ini merupakan upaya untuk menyediakan pasar bagi petani dan menunjang kegiatan Bulog dalam menyerap hasil produksi beras petani di Sultra.

“Penyalurannya itu kita lakukan pada ASN di Butur dengan menggunakan beras Premium yang direncanakan 10 kilogram tiap ASN per bulan,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Untuk pola kerjasama kata Ermin, yakni seperti yang dilakukan sebelumnya pada daerah lain di Sultra. Dimana tiap OPD membuat daftar kebutuhan beras untuk ASN-nya hal itu sebagai dasar penyediaan beras dari Bulog sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Selanjutnya Bupati Butur, Ridwan Zakariah mengungkapkan beras tersebut akan disalurkan kepada 2.350 ASN di daerahnya.

Kemudian ini juga merupakan komitmen baginya untuk membantu mensejahterakan petani lokal di daerahnya.

“Kerjasama seperti ini kita terus pertahankan. Dengan kerjasama ini solusi yang terbaik bagi ketersediaan pangan di daerah dan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Menurutnya, kerjasama ini sangat bernilai positif karena salah satu tugas Bulog adalah menstabilkan harga di pasaran.

“Hal ini tidak lepas dari peran pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur Sultra yang memperhatikan kebutuhan pangan dari Pegawai negeri,” tandasnya. (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan