Pemda Butur Sepakati Tiga Prioritas Pembangunan 2021 Melalui Rapat Musrenbang RKPD

  • Bagikan
Musrenbang RKPD Butur untuk perencanaan pada 2021 yang digelar melalui telekonferensi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Musyawarah Rencana Pembangunan-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara menyepakati tiga poin prioritas yang nantinya dikerjakan 2021.

Tiga prioritas pembangunan pada 2021 Kabupaten Butur, yakni pembangunan infrastruktur dasar penunjang kesejahteraan masyarakat; peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas, terdiri dari pemberian beasiswa pendidikan, peningkatan mutu tenaga kependidikan dan sarana prasarana pendidikan, pembentukan desa sehat serta diklat PIM bagi ASN.

Prioritas ketiga adalah pengembangan ekonomi industri lokal berbasis kawasan afropolitan dan minapolitan serta sistem agribisnis, terdiri dari peningaktan produktivitas padi lokal, kelapa, dan jambu mete, kemudian peningkatan peroduktivitas rumput laut, serta sejumlah kegiatan efektif dalam pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.

“Kita harapkan dalam rangka menyusun rencana besar di 2021 masih ada waktu untuk kita menyempurnakan dengan memberikan masukan, sehingga subtansi dari musrembang ini bisa kita akomodir melalui masukan dari semua pihak, masukan dari wakil bupati, masukan ketua DPRD, dan jajarannya,” ucap Bupati Butur, Abu Hasan, Selasa (21/4/2020).

Ditambahkannya, masukan dari stakeholder dan masyarakat sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan tersebut untuk perencanan berbasis data dan berbasis kebutuhna yang memberikan nilai tambah.

“Masukan dari masyarakat kita harapkan karena kita ingin perencanaan kita adalah perencanaan yang berbasis data, perencanaan berbasis kebutuhan, dan perencanaan yang bisa memberi nilai tambah kehidupan masyarakat kita,” tambahnya.

Rapat musrenbang tersebut terlaksana melalui telekonferensi di aula Kantor Sekretariat Daerah Butur. Turut serta dalam rapat, yakni Wakil Bupati Butur Ramadio, Pj Sekda Budianti Kadidaa, Ketua DPRD Butur Diwan, Kepala Dinas Bappeda Butur Harmin Hari, serta pimpinan OPD melalui telekonferensi dari kantor masing-masing.

Model telekonferensi bertema Pemantapan Pembagunan Infrastruktur, Peningkatan Sumber Daya Manusia SDM Serta Pengembangan Potensi Ekonomi/Industri Lokal Untuk Pertumbuhan Berkualitas itu digelar lantaran situasi di tengah wabah Covid-19.

Abu Hasan berharap, kualitas musrenbang tetap terjaga dan tidak mengurangi substansi yang diharapkan meski di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Proses penyusunan rencana kerja pemda dilakukan bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, musrenbang RKPD Kabupaten Butur pada 2021 dilakukan dengan maksud menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, melakukan penyelarasan program dan kegiatan serta klarifikasi program kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kewenangan desa berdasarkan usulan musrenbang kecamatan.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan