Pemda Dinilai Lemah Soal Status Pulau Labengki, Sudah Terjual?

  • Bagikan
Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda saat menerima Gerakan Muda Konawe Utara.Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KONUT – Meski Polres Konawe telah menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan Pulau Labengki, namun isu penjualan Pulau berjuluk Miniatur Raja Ampat ini rupanya masih santer terdengar. Sebabnya, hingga saat ini, belum ada sikap tegas dari pemerintah maupun DPRD Konut terkait status pengelolaan situs wisata tersebut.

Atas lembannya sipak pemerintah ini, Gerakan Muda Konawe Utara melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Konut selasa (26/07/2016), untuk menuntut komitmen pemerintah Konut baik lembaga eksekutif maupun Legislatif dalam menjaga kekayaan daerah.

Salah satu yang disinggung Gerakan Muda Konawe Utara ini, terkait adanya perusahaan bernama PT Labengki Nirwana Resort yang diduga telah melakukan perambahan hutan secara ilegal. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk itu, Gerakan Muda Konawe Utara mendesak Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Konut, segera mengambil sikap dan langkah hukum terkait perambahan kawasan hutan di pulau labengki oleh PT Labengki Nirwana Resort.

Menanggapi masa aksi, Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda mengatakan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan peninjauan ke Pulau Labengki. “Kita akan koordinasikan bersama istansi terkait, kita lihat waktu yang tepat untuk melakukan peninjauan di Pulau Labengki sembari mengumpulkan data,” tambahnya.

  • Bagikan