Pemda-DPRD Wakatobi Upayakan 6 Nelayan yang Ditahan di Papua Nugini Segera Pulang

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin (kiri) bersama Bupati Wakatobi, Haliana. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin meminta Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar enam orang nelayan asal Wakatobi yang ditahan di Papua Nugini segera dibebaskan.

“Kami minta Pemda Wakatobi segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar enam orang warga kita ini dilepaskan,” ucapnya, Selasa (21 Desember 2021).

(Baca: Enam Warga Wakatobi Turut Ditahan di Papua Nugini, “Kasian Anak-anak Kami”)

Berdasarkan kabar didapatkannya, enam warga Wakatobi yang ditangkap pada 17 November lalu itu tidak ada barang bukti ikan tangkapan. Mereka hanya tidak sadar telah memasuki laut Papua Nugini. Untuk itu diharapkannya semua pihak bisa berperan aktif mulai dari bertemu dengan pihak keluarga nelayan yang bersangkutan.

Bupati Wakatobi, Haliana juga segera mengirim utusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk menyampaikan hal ini ke Gubernur Sultra, Ali Mazi. Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud juga bakal bertemu Badan Intelijen Negara guna berkoordinasi.

“Alhamdulillah pak Gubernur juga akan bantu kita untuk berkoordinasi dengan pusat,” jelas Haliana.

Untuk diketahui, penangkapan ABK KM Sumatera Jaya berkapasitas gross tonnage (GT) 25 oleh pihak Pemerintah Papua Nugini itu berjumlah delapan orang, enam orang di antaranya warga Wakatobi, yaitu Laode Arif asal Desa Liya One Melangka, Kecamatan Wangiwangi Selatan; La Sihali dan Ardin asal Desa Pada Raya Makmur; Alwin, La Ane, dan Laode Napsahu asal Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-wangi. (C)

(Baca juga: Diprediksi Kapal Indonesia masih Nekad Tangkap Ikan di Laut Papua Nugini)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan