Pemda Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Gedung KPU Buton

  • Bagikan
Penandatanganan nota kesepahaman penyerahan aset tanah pada KPU Buton. (Foto: Dok. Diskominfo Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyerahkan hibah aset tanah untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, agar mempermudah segala urusan berkenaan dengan pemilu sehingga hasilnya lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan, terlebih meminimalisir risiko kecurangan.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan serah terima aset tanah Pemerintah Kabupaten Buton kepada KPU Buton pada Jumat, 4 Juni 2021.

Bupati Buton, La Bakry, mengatakan pembangunan Kantor KPU sebagai tempat pusat penyelanggara even pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota DPR, presiden dan wakil presiden, terutama berkaitan dengan data-data pemilihan umum. Untuk itu, hibah tanah tersebut salah satu sebagai bentuk sinergi dengan pemda ke depannya.

“Setelah dicari tempat yang strategis, ditemukan lahan di depan kantor bupati lama untuk kantor KPU yang baru ini,” ucap La Bakry pada rilis Diskominfo Buton, Sabtu (5 Juni 2021).

Dikatakannya, melihat regulasi yang membingkai penyelenggara KPU, panwas, partai politik dan paslon yang semakin transparan, sehingga ruang untuk kecurangan bisa semakin kecil. Pemilihan umum ke depan bisa diupayakan lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meminimalisir risiko kecurangan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buton, Burhan menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada pemda, khususnya Bupati Buton bersama jajaran yang memberikan fasilitas aset tanah untuk pembuatan Kantor KPU.

“Anggaran penyediaan lahan KPU wilayah Indonesia sudah siap. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti sehingga menjadi aset KPU RI dan dalam hal ini KPU Kabupaten Buton untuk pembangunannya,” jelasnya.

Sejak 2019, kata Burhan, KPU melakukan pemutakhiran data dan dilanjutkan pada 2020-2021 serta rekapnya setiap tiga bulan sekali melalui rapat koordinasi bersama stakeholder unsur pemda, parpol. “Diagendakan di akhir Juni ini karena temuan kita di 2020 banyak administrasi data harus dibenahi,” ujarnya.

Dalam kinerja KPU, Burhan menyarankan organisasi kehumasan perlu dibangun untuk menangkal isu hoaks dan pembuatan program baru, yakni Desa Peduli Pemilu dengan tujuan menggugah kesadaran pemilih untuk menolak godaan politik uang yang sulit diberantas. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan