Pemda Kolaka Tekan Angka Kasus DBD

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Demam Berdarah Dengue tercatat 18 kasus terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Januari-Maret 2019. Masyarakat diharapkan berperilaku hidup bersih dan sehat guna pencegahan awal atau menekan angka kasus DBD.

Data Dinas Kesehatan Kolaka, kasus DBD pada 2015, 2016, dan 2017 rata-rata 20 kasus per tahun. Sementara 2018 terjadi 47 kasus DBD.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri, Kecamatan Watubangga merupakan daerah rawan terjadi DBD dari 12 kecamatan di wilayah setempat. Pihaknya berharap, masyarakat selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Utamanya memutus siklus hidup nyamuk demam berdarah.

“Sekarang yang perlu dilakukan oleh masyarakat, bagaimana sadar lingkungan, terus perilaku hidup sehat. Intinya, kita memutus mata rantai siklus hidup nyamuk demam berdarah, karena upaya penyemprotan (fogging) tidak ada apa-apanya, hanya membunuh nyamuk dewasanya, sementara jentik dan telurnya itu tidak tertangani,” jelas Harun, Kamis (7/3/2019).

Upaya Pemda untuk kasus DBD terus dilakukan melalui siaga awal menghadapi demam berdarah. Di satu sisi, masyarakat diimbau segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit, apabila mengalami gejala DBD.

“Kalau ada kejadian tanda-tanda DBD, diharapkan cepat melapor ke puskesmas terdekat untuk segera ditangani,” tambahnya.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan