Pemda Kolaka Usul 262 Formasi CPNS dan PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pemerintah Daerah Kolaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, mengajukan usulan CPNS dan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. Usulan ini sesuai petunjuk surat Menpan RB, yakni 70 persen untuk PPPK dan 30 persen untuk CPNS.

Usulan CPNS dan PPPK dari Pemda Kolaka totalnya 262 formasi dengan rincian 180 formasi PPPK dan 82 formasi CPNS.

Kepala BKPSDM Kolaka, Mujahiddin, menerangkan surat Menpan RB menyatakan pemerintah daerah diminta mengajukan usulan CPNS dan PPPK dengan rincian 70 dan 30 persen. Formasi CPNS diusulkan 82 formasi untuk jatah guru, tenaga medis, penyuluhm dan beberapa pejabat fungsional auditor. Sedangkan PPPK diusulkan 180 formasi untuk honorer K2 dan honorer lainnya.

“Penerimaan PPPK tahun lalu kan khusus untuk honorer K2 saja, kalau tahun ini semua honorer yang masuk K2 maupun honorer lainnya,” ujar Mujahiddin, Rabu (19/6/2019).

Total usulan tersebut ditentukan berdasarkan hasil analisis Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Data usulan juga sudah diserahkan ke Kemenpan RB. Pihaknya tinggal menunggu kabar dari kementerian sehubungan kuota penerimaan pegawai tahun ini.

“Apakah usulan itu diterima semua atau disesuaikan dengan jumlah PNS pensiun. (Jumlah PNS pensiun) kita tahun ini 131 orang,” tambah Mujahiddin.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan