Pemda Kolaka Utara Upayakan Masyarakat Pekerja memiliki Jaminan Sosial

  • Bagikan
Pemda Kolaka Utara dan BP Jamsostek Kendari jalin koordinasi hubungan kerja sama pemberian jaminan sosial. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin koordinasi melalui rapat terkait pelaksanaan atau pemberian program jaminan sosial di wilayah setempat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari dan Sekretaris Daerah Kolaka Utara serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kantor Bupati Kolut beberapa waktu lalu.

Sekda Kolut, Taupiq menyampaikan, komitmen Pemda untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, seperti tenaga honorer, aparatur desa, dan pekerja rentan.

“Program ini penting karena dapat melindungi para pekerja dari risiko-risiko kerja. Kami berupaya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kolaka Utara, nantinya juga dilakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepesertaannya pada BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Taupiq, Selasa (4 April 2023).

Sebagai bentuk langkah awal dalam komitmen ini, Pemda Kolut mendaftarkan 1.500 orang guru dan tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengatakan terima kasih kepada Pemda Kolut atas komitmennya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kita tahu semua pekerja harus kita lindungi dalam program jaminan sosial, tidak terbatas kepada pekerja formal tapi pekerja-pekerja yang melakukan usaha mandiri/perorangan, seperti nelayan, tukang ojek, petani, dan lain-lain,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan