Pemda Koltim Targetkan PAD 2020 lebih Rp 806 miliar, Sumbernya?

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Koltim agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020. (Foto: Istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Koltim agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Rapat Paripurna DPRD Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 yang sedianya berlangsung pukul 09.00 Wita, namun molor hingga pukul 11.10 Wita tetap terlaksana, Jumat (4/10/2019).

Draft KUA-PPAS dibacakan dan diserahkan oleh Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur dan diterima Wakil Ketua DPRD, Djualiansi Silondae. Paripurna berlangsung kuorum. Toal 25 anggota dewan yang ada, sebanyak 18 orang hadir. Rapatpun terlaksana yang juga dihadiri pihak pemda seperti Sekda Koltim, Eko Santoso Budiarto S serta sejumlah pejabat eselon II.

Andi Merya Nur mengatakn, menyampaikan dan penyusunan KUA-PPAS ditujukan untuk meningkatkan optimalisasi anggaran. Prioritas belanja APBD tahun 2020 dititikberatkan pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal, Sustainable Devolopmet Goal’s (SDG’s), meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan daya saing daerah.

“Pada tahun 2020 kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah, tentunya membutuhkan banyak anggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Merya Nur.

Pemda Koltim menargetkan pendapatan daerah pada 2020 senilai lebih dari Rp 806 miliar dan target belanja daerah lebih dari Rp 811 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 22,2 miliar dengan uraian dari pendapatan pajak daerah lebih dari Rp 4,5 miliar,
transfer antar daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp 17,7 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan mencapai lebih dari Rp 16,9 miliar.

Adapun belanja daerah meliputi belanja tidak langsung lebih dari Rp 413 miliar, belanja langsung lebih dari Rp 398,7 miliar, dan pendapatan transfer mencapai lebih dari Rp 767 miliar.

Draft KUA-PPAS yang diserahkan tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Koltim untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Senin (7/10/2019) mendatang.

Laporan: Hasrianty
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan