Pemda Koltim Upayakan Percepatan Penanganan Stunting Segera Terlaksana, OPD Atur Rencana

  • Bagikan
Penyusunan rencana program stunting tingkat Koltim. (Foto: dok.Pemkab Koltim)

SULTRAKINI.COM: Setelah berkomitmen memberantas stunting, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara mulai menyusun program stunting.

Ditegaskan Pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas, program penanganan stunting tingkat kabupaten pada 2022 bakal menekankan dalam aspek peningkatan jangkauan layanan intervensi dan aspek kegiatan. Di satu sisi, pemerintah bakal mengintegrasikan rencana kegiatan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah dan rencana Kerja OPD.

Salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sehubungan dengan haal itu, Pemkab Koltim juga menerbitkan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Koltim. Di mana Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai sekretaris dan administrator tim.

“Terbentuknya tim ini akan memudahkan koordinasi program dan kegiatan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan stunting,” jelas Sulwan dilansir dari Pemkab Koltim, 20 Mei 2022.

Untuk diketahui, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021 oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, angka prevalensi (jumlah keseluruhan kasus penyakit pada waktu tertentu pada suatu wilayah) stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen. Kondisi ini diharapkan menurun hingga 14 persen pada 2024.

Untuk itulah Pj Bupati Koltim, Sulwan juga meminta komitmen kepada para OPD serta camat untuk mencermati rencana program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan di seluruh wilayah. Khususnya untuk lokus 2022 dengan melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing.

Pemetaan program, kegiatan dan sumber anggaran di OPD memang masih sangat terbatas, kata dia, namun hal itu tidak harus mengurangi semangat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Koltim. Bahkan setiap desa menganggarkan program dan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hami dan anak balita.

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun perkembangan otak yang kurang maksimal, hal ini menyebabkan kemampuan mental yang di bawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kebutuhan gizi masyarakat,” tambahnya. (C)

Laporan: Elsa Claudia
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan