Pemda Konawe Didesak Tertibkan Izin Galian C

  • Bagikan
Ilustrasi pengangkutan tambang galian C. (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tambang galian C yang beroperasi di daerah Konawe, ditengarai tidak memiliki izin. Hal itu diungkapkan Massa Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Konawe saat menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM) Konawe, Jum\’at (18/3).

 

Menurut Koordinator Formasi, Muh. Hajar, hampir semua tambang galian C yang ada di Konawe ilegal. Tambang-tambang tersebut meliputi, galian tanah timbunan, pasir sungai dan batu gunung. Menurutnya, semua tambang ilegal itu selama ini terkesan dibiarkan.

 

\”Karena seolah ada pembiaran, makanya kami angkat bicara. Sebab hal yang seperti ini tentu sudah mengandung unsur pidana korupsi yang melibatkan oknum tertentu,\” jelasnya.

 

Namun keinginan massa Forum untuk mendengarkan klarifikasi dari instansi terkait tidak tercapai. Kadis PESDM Konawe, sedang tidak ada di tempat. Massa kemudian melanjutkan unjuk rasanya ke Polres Konawe. Di sana mereka diterima langsung oleh Kepala Kepolisian tertinggi daerah.

 

\”Kami juga menyerahkan laporan dan temuan ke Polres Konawe terkait kasus ini. Kami ingin mereka yang terlibat dalam kasus yang mengandung unsur korupsi ini segera di proses,\” tandasnya.

 

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret lalu, massa Forum juga telah menggelar hearing dengan pihak DPRD Konawe terkait kasus tersebut. Namun menurut mereka peran DPRD belum maksimal, sehingga mereka harus turun jalan lagi.(C)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan