Pemda Konawe Menunggu Hasil Swab Calon TKL

  • Bagikan
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Konawe, Sukri Nur. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mengubah salah satu kebijakannya dalam perekrutan calon tenaga kerja lokal, yakni mensyaratkan tes Swab.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Konawe, Sukri Nur, menjelaskan sebelumnya syarat calon TKL di perusahaan tambang tersebut sampai rapid test ketika lulus berkas dan akan memenuhi panggilan perusahaan. Belakangan kebijakan itu berubah tatkala ditemukannya salah seorang calon TKL yang coba memalsukan hasil rapid test-nya. Oknum yang bersangkutan saat itu menunjukan gejala reaktif. Namun, rupanya statusnya pasien positif Covid-19.

Kabar itu pun sempat mengagetkan pihak perusahaan. Tidak ingin kecolongan dan mengambil risiko besar, pihak perusahaan mengubah kebijakannya dari yang semula hanya rapid test menjadi tes Swab.

Semua calon TKL wajib Swab sebelum memenuhi panggilan ke perusahaan. Kebijakan itu segera dikomunikasikan pihak perusahaan ke Pemda Konawe selaku penyelenggara perekrutan calon TKL VDNI dan OSS.

“Jadi kebijakan terkait Swab itu adalah kebijakan yang lahir dari perusahaan dalam rangka mengantisipasi risiko penularan Covid-19 di kawasan industri, karena akan lebih rawan kalau ada karyawan terpapar, mengingat di sana itu ada belasan ribu pekerja,” ujarnya, Kamis (17/9/2020).

Mendapati kebijakan perusahaan yang dirasa akan membebani para calon TKL, Pemda berusaha melakukan lobi-lobi, meminta keringanan, yakni meminta perusahaan memberlakukan tes Swab bagi calon TKL yang lulus tes keterampilan saja. Namun, pihak perusahaan tetap pada keputusannya.

“Akhirnya kebijakan itu diratakan, yang mana setiap calon TKL skill dan non-skill yang dipanggil ke perusahaan adalah mereka yang mengikuti tes Swab dan dinyatakan negatif dari Covid-19,” jelasnya.

Pihak perusahaan lalu merekomendasikan agar Swab calon TKL di BLUD RS Konawe. Tujuannya agar terpusat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemalsuan dokumen sebagaimana yang pernah terjadi.

“Hanya kemudian yang jadi kendalan, tes rapid kan biayanya sekitar Rp 50 ribu. Tidak begitu membebanilah. Sementara Swab berkisar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Nah ini yang dinilai akan sangat membenani calon TKL. Sementara di sisi lain pemerintah tidak ingin ada biaya yang membenani calon TKL. Di sinilah kami kembali memutar otak, bagaimana caranya supaya para calon TKL ini tidak terbebani dengan biaya Swab yang besar itu,” tambahnya.

Di tengah pegulatan mencari solusi terbaik untuk para calon TKL, kata Sukri, pimpinan daerah lalu memerintahkan pihak Dinkes dan BLUD RS Konawe berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra dalam hal ini Dinkes Sultra guna permintaan bantuan kuota Swab yang bisa diberikan kepada para calon TKL di Konawe.

Hal tersebut rupanya ditanggapi baik Pemprov dan memberikan kuota Swab bagi calon TKL yang kala itu berjumlah 418 orang umum dan 40 orang satpam. Semua yang melakukan tes Swab digratiskan.

Meskipun gratis, lanjutnya, ternyata masih kurang maksimal, sebab mereka yang mengikuti tes hasilnya belum dikeluarkan semua.

“Sampai saat ini baru sekitar dua ratusan yang hasil Swab-nya keluar. Padahal waktu pengambilan sampelnya sudah jauh-jauh hari dilakukan. Tapi itu kita harus maklumi juga karena Rumah Sakit Bahteramas tidak hanya melayani Swab dari Konawe saja, tetapi kabupaten-kabupaten lainnya se-Sultra,” ucapnya. (B)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan