Pemda Konawe Usulkan Dana Refocusing Penanganan Covid-19 Rp 109 Miliar

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe, Ardin. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebagian daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam merespon penanganan wabah virus Corona (Covid 19). Di kabupaten Konawe, pemerintah setempat baru saja mengajukan usulan refocusing anggaran ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.

Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan, usulan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang diajukan pemkab Konawe mencapai Rp 109 miliar.

“Saya baru terima suratnya tadi siang. Usulannya Rp 109 miliar lebih. Tapi ini belum final karena masih harus kita rapat bersama lagi,” ujar Ketua DPRD Konawe Ardin kepada Sultrakini.Com di kediamnnya, Rabu (15/4/2020).

Ardin menjelaskan, dasar Pemkab Konawe mengajukan refocusing anggaran itu merujuk kepada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19. Sehingga, pemkab diminta melakukan pergeseran anggaran dan bertindak cepat dalam menangani penyebaran virus Corona.

“Covid 19 itu kan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias uang rakyat. Karena sumbernya uang rakyat, pengalokasiannya diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Jadi, kita ikuti rambu-rambu aturan agar tidak menabrak konstitusi yang ada,” ungkap Ardin.

Aturan main terkait refocusing anggaran penanganan Covid 19 tersebut harus dipatuhi oleh pihak eksekutif dan legislatif. Agar tidak terjadi kesalahan proses mekanisme administrasi mataupun temuan dikemudian hari.

“Anggaran pemerintah itu harus dibahas bersama di DPR. Kalau uang pribadi, kita tidak masalah. Tapi ini uang rakyat, ada aturan mainnya yang harus kita jalankan bersama,” tegas Ardin.

Ardin juga menyebut, dirinya belum mengetahui pos-pos anggaran apa saja yang bakal digeser Pemkab Konawe atas nominal yang diajukan sesuai usulan refocusing anggaran tersebut. Item-item itulah, katanya, yang ingin ditanyakan pihak DPRD kepada Pemkab Konawe. Makanya, menindaklanjuti surat yang diajukan Pemkab Konawe itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengagendakan sidang lanjutan untuk meminta penjelasan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe.

“Darimana Rp 109 miliar itu yang ingin kita tanyakan. Besok saya bicarakan di internal dulu. Kita kan di DPR punya fungsi pengawasan. Persoalan angka-angka itu sebenarnya relatif. Untuk apa kita pelit kalau buat masyarakat. Tapi kan, yang namanya pengelolaan anggaran pemerintahan itu harus jelas dan transparan,” beber Ketua DPRD Konawe.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto mengatakan, sebelumnya sempat ada tiga skenario refocusing anggaran yang disiapkan Pemkab Konawe.

“Skenarionya yakni Rp 100 M, Rp 75 M dan Rp 50 M. Kalau misalnya kebutuhan penanganan Covid 19 berkisar Rp 100 miliar lebih, opsi pertama yang akan dipakai. Begitu pula dengan opsi kedua dan ketiga. Semua tergantung kebutuhan dan data yang valid di lapangan,” ujar Rusdianto.

Ia menjelaskan, asumsi APBD itu sebenarnya ada tiga. Yakni, APBD Induk, APBD Perubahan, serta APBD Pergeseran Sebelum Perubahan. Terkait refocusing anggaran, katanya, maka APBD Pergeseran Sebelum Perubahan yang bisa digunakan oleh pemkab Konawe. Sebab, kondisi saat ini sudah mendesak terkait penanganan Covid 19 dan banyak kebutuhan yang mesti dicarikan alokasi anggarannya.

“Itu yang paling tepat untuk melakukan refocusing anggaran,” ungkap Rusdianto.

Selain itu, Ketua DPC PDIP Konawe itu menambahkan, pihak legislatif juga telah meminta database pendukung semisal data kerawanan pangan ke Dinas Sosial Konawe. Data kerawanan pangan itu, lanjutnya, diperlukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang perlu mendapat prioritas bantuan dari Pemkab Konawe.

“Pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk mengantisipasi kerawanan pangan lewat berbagai fasilitas bantuan. Provinsi juga begitu. Tinggal kita di daerah ini bagaimana langkah yang mau kita ambil. Data itu harus kita sandingkan supaya tidak ada yang dobol penerimanya. Intinya, harus diprioritaskan yang belum tersentuh bantuan,” pungkasnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan