Pemda Konkep: Komnas HAM Minta Atasi Konflik Pertambangan di Konkep secara Komprehensif

  • Bagikan
Pertemuan Utusan Komnas HAM dan Pemda Konkep. (Foto: Ist)
Pertemuan Utusan Komnas HAM dan Pemda Konkep. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia meminta kepada pemerintah daerah agar mengutamakan keamanan dan kenyamanan secara komprehensif dalam mengatasi konflik pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hal itu disampaikan utusan Komnas HAM RI saat bertandang di Pulau Kelapa yang di sambut oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Muhammad Andi Lutfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor bupati Konkep pada Kamis, 17 Maret 2022.

Kehadiran Kepala Biro Dukungan Penegakan Komnas HAM, Gatot Ristanto, di kabupaten berjuluk Pulau Kelapa itu tak lain untuk menyikapi adanya isu saling klaim lahan yang ada di Roko-roko Raya yang sempat viral di pemberitaan dan media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Usai pertemuan tersebut, kepada awak media Wakil Bupati Konkep, Muhammad Andi Lutfi membeberkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Di antaranya, soal investasi dan keamanan.

“Komnas HAM dan Pemda sepakat bahwa investasi boleh masuk ke Konkep dengan catatan tetap menjaga situasi kondisi dan keamanan daerah,” ujar Lutfi.

Komnas HAM yang mengapresiasi upaya persuasif Pemda Konkep dalam melakukan mediasi dengan warga setempat, kata Lutfi meminta agar penyelesaian persoalan saling klaim lahan dapat dilihat secara komprehensif dari segala aspek.

Sebagai tindak lanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemda Konkep bersama pihak keamanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah saling klaim lahan.

“Suratnya sudah ada pada kami. Isi suratnya adalah meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi konsolidasi damai dalam masalah yang ada di Roko-roko Raya,” ucap Lutfi.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah melalui telepon selulernya, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep, Muhammad Rahman yang mengaku turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebut pihaknya sudah memberikan data-data kepemilikan lahan yang mereka peroleh ke Komnas HAM.

Bahkan, kata Rahman, selain telah melihat dokumen kepemilikan lahan Wa Asina yang telah dijual ke PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pihaknya juga sudah melakukan pengukuran langsung ke lokasi.

“Tumpang tindih sertifikat tidak ada. Yang ada hanya saling klaim saja. Saya rasa persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan bijak karena warga di lokasi semua pada dasarnya bersaudara,” tuturnya, Jumat (18 Maret 2022).

Dengan segala upaya yang telah dilakukan Pemda Konkep, Rahman yang juga adalah Kepala BPN Konawe itu menegaskan pihaknya siap mendukung hadirnya investasi asalkan masyarakat tidak terzalimi.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan