Pemda Konsel Bakal Bayarkan TPP ASN

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Daerah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara. Rencananya hal ini dirapel pembayarannya pada November 2020 dan tinggal menunggu pemenuhan persyaratan administrasi bagi setiap pegawai, yakni mengisi Laporan Harta Kekayaaan ASN (LHKASN).

Plt Bupati Konsel, Arsalim, mengatakan terkait TPP yang diprogramkan sebelumnya, anggaran pembayarannya masuk dalam APBD-P 2020 dan akan segera dicairkan. Namun begitu, pencairannya telat sebab harus melalui proses pengesahan DRPD dan evaluasi gubernur, tetapi akan tetap dibayarkan.

“Tentunya dengan memenuhi syarat yang ditentukan, seperti mengisi LHKASN bagi staf dan pejabat eselon 1V, sedangkan bagi eselon II dan III sudah mengisi LHKPN,” ujarnya di hadapan peserta rapat yang dihadiri semua pimpinan OPD dan kepala bagian di dampingi Sekda Sjarif Sajang dan Kepala BPKAD Konsel, Sahlul di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (2/10/2020).

Ia menyebutkan karena situasi dalam masa pandemi dan fokus terhadap penanganan wabah Covid-19 serta terbatasnya anggaran, sehingga pembayaran hanya dibayarkan beberapa bulan saja, tanpa merinci bulan apa saja yang dimaksud.

“Kita minta ASN Pemkab Konsel sabar menunggu pembayaran TPP-nya. Insya Allah bulan ini juga akan dicairkan setelah mengisi formulir penyampaian data harta kekayaannya,” jelasnya.

Arsalim menambahkan, pembayaran TPP bagian dari program Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ASN dengan tujuan mendorong pemulihan dan pergerakan ekonomi daerah.

“Program ini bentuk perhatian kita agar para aparatur bisa lebih sejahtera. Dan jelasnya dari sisi anggaran kita siap bayarkan TPP, selain itu kita masih tetap fokus untuk bagaimana mencegah penyebaran dan penganganan Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu Sekda Konsel, Sjarif Sajang mengatakan hal yang sama. Ia memastikan TPP dianggarkan dan siap dicairkan kapan pun dengan syarat para pegawai mengisi formulir LHKASN yang merupakan dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai, juga sebagai bentuk transparansi ASN.

“Sudah kita koordinasikan ke BPKAD, anggaran TPP untuk pegawai negeri Pemda Konsel siap kapan pun direalisasikan, tinggal isi dan selesaikan saja formulirnya melalui website https://siharka.menpan.go.id, jika selesai hari ini ya hari ini juga kita cairkan,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan