Pemda Konsel dapat Jatah 300 Unit BSPS Tahap Pertama

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel, Ainal Rauf. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konsel, Ainal Rauf. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 300 unit pada tahap pertama. Hal tersebut berdasarkan surat dari Satuan Kerja SNVT Provinsi Sultra.

“Konsel mendapatkan jatah BSPS yang bersifat reguler sebanyak 300 unit,” terang Kepala Dinas  Perumah dan Kawasan Pemukiman Konsel, Ainal Rauf kepada Sultrakini.com, Minggu (24/11/2019).

BSPS ini terbagi atas dua bagian berdasarkan jenisnya, yakni BSPS bersifat reguler dan bersifat strategis.

BSPS bersifat reguler merupakan bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya, sedangkan bersifat strategis diperuntukan untuk pembangunan rumah baru swadaya.

Adapun kategori besaran anggaran bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya senilai Rp 17.500.00. Sementara pembangunan rumah baru swadaya Rp 35.000.000.

Pada 2019, Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan Konsel mendapatkan jatah 916 unit untuk bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya yang bersifat reguler dan 20 unit bersifat strategis.

“Untuk reguler kita pada 2019 mendapatkan bantuan sebanyak 916 dan strategis 20 unit,” tambahnya.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan