Pemda Konsel Gelar Rapat Evaluasi MCP Korsupgah KPK

  • Bagikan
Suasana rapat evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tuang rapat Kantor Bupati pada Jumat (6/3/2020). ( Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), di tuang rapat Kantor Bupati pada Jumat (6/3/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang, Kepala Inspektorat, para Pimpinan OPD dan sejumlah Kepala Bagian Lingkup Pemda Konsel.

Kegiaan tersebut sebagai tindak lanjut Surat KPK RI, Nomor : B/1024/KSP.00/10-16/02/2020 Tanggal 26 Februari 2020, perihal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tingkat Pemkab Konsel.

Rapat digelar untuk mengevaluasi progres capaian MCP Korsupgah Pemda Konsel pada Bulan Maret 2020, yang selanjutnya akan disampaikan pada saat rapat evaluasi di tingkat provinsi.

Wabup Konsel, Arsalim dikesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya rapat evaluasi progres capaian MCP Korsupgah, yang merupakan bagian dari rencana aksi dalam pemberantasan korupsi yang terintegrasi dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Setiap laporan kerja OPD memiliki nilai standar dan terpantau langsung pihak KPK melalui aplikasi yang disediakan, sehingga tanpa KPK berkunjung kedaerah sudah bisa mengontrol dan menilai hasil kerja kita dan dilakukan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa pertemuan ini sebagai bentuk komitmen kuat Pemda Konsel di bawah kepemimpinan Bupati, Surunuddin Dangga bersama dirinya dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance yang efektif, transparan dan bebas korupsi berbasis system elektronik, demi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Sekda Konsel, Sjarif Sajang, dalam arahannya mengatakan, hasil rapat evaluasi tersebut, selanjutnya akan diteruskan ke tingkat provinsi yang akan dihadiri pihak KPK, untuk itu ia meminta para OPD menyampaikan laporan capaiannya termasuk kendala yang dihadapi, agar ada solusi penyelesaiannya.

“Sebelum kita teruskan ke tingkat atas, saya minta bagi OPD yang bidang penilaiannya masih dibawah 70% agar ditingkatkan, dan dapat menginput capaiannya sesuai dokumen yang ada dengan baik dan teliti serta memahami indikator aplikasi MCP KPK secara online, termasuk mengupdate informasinya setiap saat,” imbuh Sjarif.

Agar dapat berjalan dan lebih maksimal, ia berharap kerjasama dan sinergi dapat terjalin dengan baik pada semua pihak. Dengan memberikan perhatian extra terkait hal tersebut, sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan bersama.

Diungkapkannyanya, dengan system pelaporan dan rapat evaluasi seperti yang dilaksanakan tersebur, sangat bermanfaat untuk menjadikan pribadi, institusi dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan menghindarkan dari perbuatan yang menjerumuskan ke ranah hukum.

“Melalui ini kita bisa berikan pemahaman cara mencegah dan memberantas korupsi melalui koordinasi dan supervisi sesuai tugas KPK yang bertujuan terwujudnya management pemerintahan yang transparan dan akuntable bebas dari korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program MCP sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemda, melalui aplikasi MCP Korsupgah KPK online yang terus terupdate dan terpantau. Dengan delapan Capaian Indikator Area Intervensi, diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD,  Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Management ASN, Dana Desa,  Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

Laporan: Afdal
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan