Pemda Konsel Mulai Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2021

  • Bagikan
Konsultasi publik penyusunan RKPD Kabupaten Konsel, Jumat (14/2/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan perencanaan kerja tahunan sebagai implementasi dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menggelar konsultasi publik penyusunan RKPD, Jumat (14/2/2020).

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga di dampingi oleh Sekretaris Daerah, Sjarif Sajang, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Kepala Bappeda, Ichsan Porosi, Sekdis Bappeda Konsel Asruddin Mangidi itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari.

Surunuddin mengatakan, konsultasi publik merupakan amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD.

Kegiatan itu juga merupakan salah satu proses dari rangkaian penyusunan rencana kerja tahunan yang bersifat partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi lokal wilayah masing-masing.

Harapannya, optimalisasi pembangunan terlaksana dengan baik, yang mutlak melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus bentuk pemberdayaan dalam proses pengambil keputusan.

Proses perencanaannya kata bupati Konsel, berdasarkan keterpaduan antara aspek teknokratis dan aspiratif (bottom up) dan top down, politis, juga sebagai langkah dalam menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui pengurutan prioritas dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Isu tentang kemiskinan, sambungnya, masih menjadi prioritas dan domain yang perlu diintervensi, sehingga target Pemda Konsel berada di angka 9 persen tahun 2021 dari 10,95 persen tahun 2018, menjadi hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi OPD yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang strategis.

“Sebagai tindakan mendukung program prioritas kita, saya perintahkan kepala OPD menyusun program dan kegiatan dengan sistem money follow program yang bermakna melalui pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas pembangunan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” terangnya.

Program prioritas pembangunan strategis yang dimaksud, yakni peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal berdasar potensi lokal, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan dan meningkatkan jumlah desa mandiri serta menuntaskan desa tertinggal.

Sejumlah upaya bisa dilakukan, kata Surunuddin, pemberdayaan masyarakat dengan membuka kesempatan kerja melalui padat karya, peningkatan kualitas dan akses kesehatan dan pendidikan, serta melanjutan pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan dengan mengedepankan pemerataan pembangunan di semua wilayah dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat.

Upaya tersebut bis terlaksana dengan sinergitas semua pemangku kepentingan pembangunan, didukung pembiayaan program kegiatan bersumber dari APBD maupun DD dan sumber-sumber lain yang sah, yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Mantan ketua DPRD Konsel ini berharap konsultasi publik tersebut melahirkan sejumlah rumusan masalah pembangunan, sekaligus alternatif pemecahan permasalahan, yang wujud kongkritnya berupa program kegiatan yang mampu optimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal wilayah masing-masing untuk menjawab permasalahan pada 2021.

Poin-poin indikasi tematik RKPD 2021, yakni kemandirian desa/desa maju, potensi ekonomi lokal, kawasan perdesaan, peningkatan infrastruktur, dan kualitas tata pemerintahan.

“Dalam mewujudkan sasaran pembangunan tersebut, diupayakan bersinergi antara program kabupaten melalui stakeholder dan pemerintahan desa, sehingga terwujud program berkualitas, merata serta tepat sasaran yang muaranya untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi sesuai visi Menuju Konsel Sejahtera, Unggul, dan Amanah Berbasis Perdesaan Tahun 2021,” ucapnya.

Ditambahkan Ketua Panitia Kegiatan, Sekdis Bappeda Konsel, Asrudin AM, konsultasi publik ini bagian dari rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Konsel pada 2016-2021, dengan harapan dapat memberikan arah dan pemahaman yang jelas mengenai tahapan dan teknis penyelenggaraan perencanaan daerah, dalam rangka menuju Desa Maju Konsel Hebat.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Pelatihan Tim Pemandu Musrenbang (TPM), yang pesertanya terdiri dari pimpinan OPD, camat, kepala seksi pembangunan, dan perwakilan kades serta lurah se-Konsel.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan