Pemda Konsel Target Nilai B Pada Penilaian Lakip

  • Bagikan
Wakil Bupati Konsel H. Arsalim Arifin saat rapat membahas Lakip. (Foto:Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE SELATAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan medapatkan nilai B untuk penilaian Laporan Akuntanbilitas Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hal tersebut diungkapakan oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Dr. H. Arsalim Arifin, SE., M. Si., saat mempimpin rapat membahas sejauh mana Lakip SKPD telah diselesaikan, di ruang rapat Rujab Bupati Konawe Selatan, Senin (20/11/2017).

Dirapat tersebut Arsalim menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk bekerja maksimal dalam mempersiapkan Laporan Lakip (Laporan Akuntabilitas Instansi Pemeritah), sehingga target yang telah ditetapkan bersama yaitu nilai B dapat terwujud tentunya dengan kerja keras semua pihak terkait.

“Selama ini kita baru mendapat nilai C untuk penilaian Lakip Pemerintah Daerah. Jadi saya berharap seluruh SKPD bekerja sungguh-sungguh dalam persiapan Lakip. Banyak yang harus diperbaiki seperti perjanjian kinerja dan outcome harus lebih jelas. Untuk tahun ini terkait perjanjian kinerja kita tetapkan bagi pejabat eselon 2 dan 3 dulu,” kata Arsalim.

Kedepannya, lanjut Arsalim perjanjian kinerja untuk eselon 4 akan dituntaskan. Menurutnya pemerintahan akan baik, jika administrasi pengelolaannya tuntas, sesuai yang tertuang dalam laporan lakip pemerintah daerah. Contoh, terkait mutasi pejabat dilakukan berdasarkan sejauh mana target kinerja yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh pejabat tersebut, juga dalam hal pembangunan infrastruktur harus ada outcome bangunan yang dinikmati oleh masyarakat.

“Banyak bangunan publik yang dibangun belum termanfaatkan dengan baik dan maksimal oleh masyarakat seperti terminal, pasar, dan bangunan pusat pengembangan IKM. Jadi kedepan studi kelayakan terkait dengan pembanguan infrastruktur harus dilakukan,” bebernya.

Kabag Ortala, I Gusti Adi Suwantara, M. Si mengungkapakan bahwa dokumen Lakip saat ini sudah rampung dan sudah masuk ke Kemenpan RB, dan lagi menunggu hasil evaluasi dari Kemenpan RB. Adapun dokumen Lakip Pemerintah Daerah didalamnya tertuang RPJM Daerah,  Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja dan Renstra OPD.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan