Pemda Konut Akan Berikan Reward Bagi PNS, Ini Syaratnya

  • Bagikan
Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat membawakan sambutan dalam Apel Gabungan PNS di Halaman Kantor Bupati Konut, Senin (10/10/2016). Foto: Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berencana memberikan reward berupa tambahan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Reward ini diberikan bagi PNS dengan syarat memiliki kedisiplinan dan dan berkinerja baik.

Diungkapkan Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat membawakan sambutan dalam Apel Gabungan PNS di Halaman Kantor Bupati Konut, Senin (10/10/2016) rencana pemberian tunjangan tambahan ini akan bahkan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita sedang persiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang tunjangan kinerja,” kata Bupati Konut H Ruksamin yang disambut tepuk tangan para pegawai yang mengikuti apel.

Ditambahkannya, bahwa rencana tersebut merupakan komitmen Pemda sebagai apresiasi bagi PNS yang rajin. “Tidak perlu tepuk tangan, laksanakan dan buktikan kepada pimpinan, yakinkan kepada kami bahwa kalian rajin, dan kita siapkan tunjangan tambahan penghasilan,” ungkapnya.

Untuk Perbup tersebut, Pemda akan melakukan penilaian awal atas kinerja PNS di Konut hingga Desember 2016. Terkait hal ini, pemda meminta para PNS untuk meningkatkan kedisiplinannya.

“Saya ingin lihat dulu proregsnya sampai bulan 12 (Desember), jika sampai bulan 12 bagus, Insyah Allah Januari 2017 kita siapkan anggarannya,” ujarnya menutup sambutan Apel Paginya.

  • Bagikan