Pemda Konut Harapkan Program KKBPK Mensejahterakan Masyarakat

  • Bagikan
Foto bersama usai rapat koordinasi daerah program KKBPK di Konawe Utara, Sultra, Selasa (27/3/2018). (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi daerah program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Selasa (27/3/2018). Rapat dibuka oleh Bupati Konut, Ruksamin bersama wakilnya, Raup.

Pelaksanaan rapat juga dihadiri para kepala SKPD, camat, serta kepala desa wilayah setempat.

Ruksamin dalam sambutannya mengharapkan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana lebih banyak melakukan pertemuan atau pelatihan bagi kader guna memperoleh kader lebih banyak.

“Para kader inilah yang akan terjun ke lapangan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat sehingga perlu diberikan pengetahuan terkait program KKBPK,” kata Ruksamin.

Kepala DPPKB Konut, Kasim Pagala melalui Kepala Bidang KS, Sarlina mengatakan tujuan rapat tersebut untuk memperkuat koordinasi dengan mitra kerja dalam mensukseskan rencana kerja dan operasional program KKBPK.

“Kita harapkan melalui rapat koordinasi daerah program KKBK, mampu mewujudkan sinergitas antara pemerintah dan mitra kerja dalam mendukung Pembangunan kependudukan menuju Konawe Utara sejahtera dan beradab,” tambah Sarlina.

Dilansir dari yogya.bkkbn.go.id, program KKBPK dilihat dari sejumlah aspek, di antaranya pengendalian kualitas penduduk dan peningkatan kualitas penduduk dalam hal ini diukur peningkatan ketahanan dan kesejahteraan serta kesejahteraan keluarganya.

Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusuri sejumlah indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.

Dalam aturan itu disebutkan delapan fungsi keluaga, meliputi fungsi keagamaan, sosial-budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan