Pemda Mubar Sayangkan Tindakan Arogansi Kepala Desa Nihi

  • Bagikan
Kabag Humas Pemda Mubar, Ali Abdin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kabag Humas Pemda Mubar, Ali Abdin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara mulai angkat bicara terkait tindakan premanisme dan arogansi yang dipertontonkan Kepala Desa Nihi, Kecamatan Sawerigading yang mengamuk pada saat apel gabungan di kantor Bupati pada Senin, (8/11/2021) lalu.

Bupati Muna Barat, melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler, Ali Abdin, sangat menyayangkan terhadap apa yang dilakukan seorang kepala desa mempertontonkan perlakuan tidak beretika sebagai seorang pejabat publik.

“Sangat disayangkan seorang kepala desa melakukan hal yang tidak beretika ditengah-tengah para pejabat publik, harusnya dia paham dan patuh terhadap aturan dan tata laksana sebagai pejabat publik dalam menyampaikan saran, masukan, dan kritikan terhadap pemerintah daerah,” ungkap Ali Abdin, Rabu (10/11/2021).

Sebagai pejabat publik dalam menyampaikan saran, masukan, dan kritikan terhadap kemajuan daerah kata Abdin, baiknya dilakukan dengan mekanisme dan tata cara berpemerintahan yang baik, jangan dilakukan dengan cara-cara veodalisme.

“Kalau ada kekesalan harusnya dilakukan dengan mekanisme, kita ini berpemerintahan, jangan melakukan gerakan-gerakan tambahan yang dapat menimbulkan informasi yang bias pada masyarakat,” tutur Abdin.

Agar perbuatan ini tidak terulang lagi lanjut Abdin, kepala desa yang bersangkutan akan ditindaki sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

“Proses pemeriksaan sementara berjalan, hasil pemeriksaan itu akan dibawa ke Asisten I Pemda lalu dilaporkan pada bupati,” ujarnya.

Olehnya itu, pemerintah daerah berharap agar perbuatan seperti itu tidak terjadi lagi, karena seorang kepala desa adalah representatif masyarakat sebagai pejabat publik.

“Siapapun dia sebagai pejabat publik, baiknya kita harus tetap menjaga etika dan moral,” tambahnya

Masih kata Abdin, Apel gabungan yang dilakukan setiap hari Senin adalah sebuah kegiatan wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, dan tenaga honorer dilingkungan pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Apel itu dilakukan untuk mengupdate apa yang dilakukan setiap minggunya, progres yang tercapai, dan apa yang akan dilakukan agar proses pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan norma dan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

“setelah selesai apel, selalu dibsen dan disetor pada asisten 3, Jika ada yang tidak hadir maka itu menjadi bahan evaluasi pimpinan,” tutupnya Ali Abdin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Laode Tibolo, saat dikonfirmasi terkait tindakan Kepala Desa Nihi menyerahkan sepenuhnya kepada Camat Sawerigading, Kabag Pemerintahan dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk menindaklanjuti kasusnya.

“Saya sudah konformasi dengan Camat Sawerigading terkait hal itu, sudah diperintah Pak Bupati untuk menasehati Kades Nihi, saya juga sudah konfirmasi dengan Asisten I. Dalam waktu dekat akan memanggil Kades Nihi terkait perlakuannya saat apel Senin lalu” kata Tibolo melalui pesan WhatsApp.

Selaku pembina program di desa lanjut Tibolo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat selaku pembina pemerintahan umum di desa dan sudah berkonsultasi dengan pimpinannya melalui Asisten 1.

“Kita tunggu hasilnnya nanti setelah yang bersangkutan dipanggil oleh pimpinan,” terangnya.

Seperti diketahui, Samsul, Kepala Desa Nihi, Kecamatan Sawerigading melakukan kegaduhan pada saat Apel gabungan yang digelar pemerintah daerah setiap minggunya. Ia juga sempat mengancam Kabag Humas dan Protokoler, juga mengajak Satpol PP Muna Barat untuk adu jotos. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan