Pemda Muna Bakal Membangun Pabrik Jagung dengan Anggaran Rp 15 Miliar

  • Bagikan
Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Dinas TPHP Muna, Ogo Atfal. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah Daerah Muna melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) bakal membangun pabrik jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo. Lahan yang dipersiapkan seluas dua hektare.

Pemda Muna, Sulawesi Tenggara sedang mempersiapkan anggaran pembangunan pabrik jagung sekitar Rp 15 miliar. Bangunan diadakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya para petani.

Di satu sisi, hal ini akan menjawab persoalan masyarakat sehubungan penanganan pascapanen yang berstandar kualitasnya sehingga mendongkrak harga hasil panen petani.

“Selain itu pembangunan pabrik jagung bisa berkotribusi terhadap pendapatan asli daerah,” ucap Kepala Dinas TPHP Muna La Ode Anwar Agigi melalui Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Ogo Atfal, Jumat (8/1/2020).

Fasilitas bangunan nantinya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pascapanen dan Pengolahan Hasil dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu para petani, korporasi petani, off taker, dan pihak pabrik.

Pabrik ditargetkan menggunakan mesin pengering jagung tipe sirkulasi atau vertical dryer multiguna kapasitas 30 ton yang berteknologi terkini dan canggih.

UPTD dengan salah satu tugasnya, yakni memfasilitasi petani jagung untuk dapat melakukan penjualan jagung pipilan basah ataupun buah jagung dan untuk standarisasi mutu akan dilakukan pada unit tersebut.

Ogo Atfal menambahkan, Dinas TPHP sesuai Peraturan Bupati Muna Nomor 33 Tahun 2016 adalah membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang TPHP dalam menyukseskan misi bupati Muna.

Dalam RPJMD Muna 2016–2021, terdapat tiga misi berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas TPHP, yakni misi memberdayakan dan mengembangkan ekonomi, mengembangkan swasembada pangan, dan mengembangkan ekonomi kawasan dan pariwisata.

Menurutnya, Muna sangat potensial di bidang pertanian dengan luas wilayah daratan 205.769 hektare dan berpotensi bagi pengembangan pertanian (tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan) dengan luas hamparan 103.322 hektare (50,21 persen). Juga ditopang jumlah penduduk yang didominasi oleh petani. Dari 231.450 jiwa data tahun 2019, dengan 56.863 kepala keluarga, sebanyak 36.961 kepala keluarga (65 persen) di antaranya petani dan jumlah kelompok tani sebanyak 802 kelompok.

“Khusus komoditas jagung, potensi pengembangannya seluas 72.649 hektare atau 35,3 persen dari total luas daratan Kabupaten Muna dan dari potensi tersebut baru dimanfaatkan dengan ditanami jagung seluas 9.984 hektare atau 13,7 persen dari potensinya,” tambahnya.

Dikatakannya, pertanian berperan penting dalam kemajuan perekonomian Kabupaten Muna. Bidang pertanian sebagai penyedia pangan, lapangan kerja, penyumbang devisa dan PAD, mendorong berkembangnya sektor ekonomi lainnya. Dengan demikian, pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat strategis bagi pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Muna.

Namun kata dia, menjadi ironis ketika sektor pertanian belum bisa memberikan kesejahteraan bagi sebagian besar petani.

“Pada saat hasil panen sedikit atau tidak bersamaan dengan panen raya, harga komoditi meningkat tajam. Apabila hasil panen berlimpah, harga komoditi pertanian justru turun, padahal biaya produksi semakin tinggi. Selain itu, mutu produk masih banyak yang belum memenuhi permintaan pasar, serta tidak ada jaminan kontinuitasnya sehingga berpengaruh pula terhadap harga yang diterima,” jelasnya.

Dalam rangka menanggulangi dampak penurunan harga komoditas pertanian saat panen raya, pemerintah melakukan terobosan untuk membangun pabrik jagung.

“Dengan kegiatan percepatan hilirisasi ini, masalah-masalah tersebut kiranya dapat diatasi karena akan dikelola dengan sistem yang lebih modern atau sebutan lain agroindustri,” tambahnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan