Pemda Wakatobi: 7.335 KK yang Belum Menerima BLT akan Ditransfer Melalui Pos

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Arhawi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Bupati Wakatobi, Arhawi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI untuk diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Namun sayangnya, dari 8.176 kepala keluarga yang diusulkan, hanya 841 KK diterima.

Total usulan penerima BLT dari Wakatobi, yakni 8.176 KK, namun Kementerian Sosial hanya menerima 841 KK. Artinya, 7.335 KK warga Wakatobi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Bupati Wakatobi, Arhawi, menerangkan sebab ribuan KK belum menerima bantuan sosial lantaran belum mengantongi buku tabungan atau rekening.

“Yang ditransfer langsung melalui rekening masyarakat sekitar 841 KK. Sisanya ini belum memiliki nomor rekening, tapi sudah ada nama-alamat dan ini akan dikirim langsung melalui Pos dan akan diterima oleh penerima,” kata Arhawi, Jumat (1/5/2020).

Di luar dari jumlah 8.176 KK penerima BLT tersebut, terdata juga 6.803 KK penerima PKH dan 8.176 KK penerima Bansos pangan yang rutin setiap bulan diterima masyarakat kurang mampu, sehingga jumlah masyarakat Kabupaten Wakatobi yang menerima bantuan sekitar 14.979 KK.

Dijelaskan Bupati Wakatobi, bagi masyarakat terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan sosial dan PKH, pemerintah desa akan mengintervensinya menggunakan dana desa.

“Saat ini masih dilakukan sinkron data dari 14.979 ini, kemudian sisanya disiapkan desa agar tidak menjadi tumpang tindih. Insya Allah dalam satu atau dua hari ini akan dirapatkan oleh Dinas Sosial Wakatobi dengan seluruh camat dan kepala desa agar ada sinkronisasi data penerima bantuan tunai PKH dan masyarakat kita yang belum menerima,” jelasnya.

Pemda juga akan melihat sisa dari diintervensi oleh Kementerian Sosial dan dana desa yang telah direalokasi dan direfocusing.

“Pemerintah daerah pada intinya siap menangani Covid-19 sampai dua-tiga bulan bahkan sampai empat bulan ke depan,” sambungnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan