SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Pemerintah Daerah Wakatobi resmi menggelar pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja bagi 2.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, pada 30 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Wakatobi, Haliana, di Alun-alun Merdeka Wangi-wangi.
Dalam sambutannya, Bupati Haliana menegaskan bahwa pengangkatan ribuan P3K paruh waktu tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus membuka ruang kerja yang lebih merata bagi masyarakat.
Bupati juga meminta seluruh P3K paruh waktu untuk menunjukkan kinerja terbaik di masing-masing unit tugas. Menurutnya, ke depan tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah akan mengusulkan peningkatan status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.
Namun sebelum pengusulan dilakukan, Haliana menjelaskan akan ada evaluasi menyeluruh pada tiap unit kerja untuk menilai siapa saja yang dinilai layak mendapatkan rekomendasi peningkatan status.
“Sehingga agar seluruh P3K baik yang bertugas di Sekretariat Daerah hingga tingkat kelurahan—dapat bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Ungkapnya
Laporan: Amran Mustar Ode












