Pemda Wakatobi Bakal Datangkan Material Bangunan dari Konsel

  • Bagikan
Salah satu lokasi tambang galian C di Pulau Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sultra. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Direncanakan Kabupaten Wakatobi akan mendatangkan material pasir dan tanah timbunan dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara guna menghentikan aktivitas galian C. Kawasan Wakatobi memang dikenal sebagai taman nasional yang dilindungi.

“Sudah ada wacana tahun 2018, nanti kita akan datangkan timbunan dan pasir dari luar Wakatobi. Agar tidak ada lagi galian C di Wakatobi,” terang Kepala Bappeda Wakatobi, Saediman, Sabtu (12/8/2017).

Namun kepastian hal itu akan kembali dirapatkan bersama sekda  terkait badan hukum yang dipersiapakan untuk menangani material tersebut.

“Nantinya berbentuk badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perusahan Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Faisal mengungkapkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di Pulau Wangi-wangi lebih besar lagi, Pemda Wakatobi telah menentukan lokasi tambang galian C. Namun tidak terlepas disitu saja, proses kajian lingkungannya juga diharapkan bisa diperketat demi menjaga kualitas air tawar di wilayah setempat.

“Untuk sementara, kebutuhan timbuan untuk pekerjaan jalan, kita sudah tentukan di dua lokasi galian C yaitu, belakang kantor DPRD Wakatobi dan di bagian Tindoi,” jelas Faisal.

Diungkpkan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), Lukman, sesuai dengan dokumen zonasi TNW yang dikeluarkan oleh Dirjen Perlindungan  Hutan dan Konsevasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Pemda diharapkan mampu mengendalikan galian C. “Karena sekarang wilayah daratan sudah merupakan wewenang Pemda Wakatobi,” terang Faisal.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan