Pemda Wakatobi Belum Beri Solusi Persoalan Tambang Galian C

  • Bagikan
Lahan bekas tempat penambangan ilegal galian C di Kecamatan Wangiwangi, Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 
Lahan bekas tempat penambangan ilegal galian C di Kecamatan Wangiwangi, Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hampir setahun lamanya aktifitas penambangan ilegal galian C di Wakatobi dihentikan oleh aparat. Penghentian ini ikut membuat sejumlah pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat ikut terhambat.

Pasalnya, masih ada bahan material pembangunan oleh Pemda Wakatobi dan masyarakat masih menggantung di tambang galian C Wakatobi.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi diminta oleh masyarakat agar bisa memberikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang terkait persoalan tersebut. Pasalnya, Pemda Wakatobi belum mengambil langkah terkait persoalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Wakatobi Haliana, akan berupaya semaksimalnya karena saat ini Pemda Wakatobi masih disibukan dengan pembahasan Anggaran Belanja Daerah Perubahaan (APBDP) tahun 2021 dan APBD tahun 2022. 

“Solusi yang diambil setelah selesai kesibukan kita terkait agenda-agenda bersama DPRD Wakatobi dipembahasan APBDP dan APBD 2022, kita akan berkoordinasi dengan pusat,” kata Haliana, ditemui di gedung DPRD Wakatobi, Selasa (17/8/2021) lalu.

Selain itu, kendala yang dihadapi tidak adanya penerbangan karena masih bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga menghambat koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk membahas kelanjutan nasib pertambangan itu.

Haliana mengatakan, langkah yang diambil oleh Pemda Wakatobi serba hati-hati agar tidak melakukan sesuatu hal yang melanggar Undang-undang kedepannya.

Menurutnya, saat ini belum ada pembangunan signifikan yang membutuhkan timbunan galian C.

Ia berharap, tahun 2021 ini semua syarat perizinan galian C bisa terselesaikan, agar pembangunan bisa berjalan normal.

Namun jika pemerintah pusat belum memberikan izin, maka strategi yang lain yang akan di ambil oleh Pemda Wakatobi adalah mendatangkan timbunan dari luar daerah.

Ia meminta, agar masyarakat bisa bersabar, karena jika masyarakat ingin membangun untuk timbunan rumahnya, masih bisa menggunakan batu krikil dari kebun mereka.

Aktifitas penambangan ilegal galian C ini telah berlangsung sejak Wakatobi terbentuk, namun baru dilakukan penindakan oleh aparat setelah ada sorotan publik. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan