Pemda Wakatobi Gagas Perusda Pengelola Pasir, Datangkan Pasir dari Luar

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, H. Arhawi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.CON: WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perusahaan daerah (Perusda) yang mengelola pasir. Perusda inilah yang nantinya akan mensuplai kebutuhan pasir di daerah terluar Sulawesi Tenggara tersebut.

“Saya sudah lihat Raperdanya, tinggal tunggu waktu kita bawa ke DPRD untuk dibahas,” kata Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, Senin (20/3/2017).

Perusahaan ini nantinya akan mendatangkan pasir dari luar Wakatobi dan akan dipasarkan untuk kebutuhan masyarakat, maupun untuk proyek pemerintah dan swasta. 

Menurut Sekda, walaupun pasirnya didatangkan dari luar Wakatobi, namun harganya tidak akan dipermahal. “Karena ini perusahan daerah maka pemerintah tidak akan menjual pasir dengan harga yang tinggi,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk meminalisir eksploitasi pasir, yang akan merusak pesisir pantai di Wakatobi. “Kalau saya lewat dengan bupati, lihat gundukan pasir di pinggir jalan, pak bupati tinggal geleng kepala saja,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Wakatobi, H. Arhawi menjelaskan, salah satu sektor andalan Wakatobi adalah Kelautan Perikanan dan Pariwisata Bahari. Sehingga sangat penting untuk menjaga lingkungan terutama pantai dan terumbu karang.

 “Kalau pantai dan terumbu karang sudah rusak, apa lagi yang kita mau andalkan. Orang datang untuk berwisata di Wakatobi, hanya mau lihat pantai dan bawah lautnya,” ucap Arhawi.

  • Bagikan