Pemda Wakatobi Kucurkan Rp 15 Miliar untuk 25 Kelurahan

  • Bagikan
Kepala BPKAD Wakatobi, Juhaidin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengucurkan anggaran Rp 15 miliar untuk 25 kelurahan. Ada dua prioritas atau fokus penggunaan anggaran yang diperuntukkan pada 2021 itu.

“Jika dibagi 25 kelurahan, tiap kelurahan menerima Rp 600 juta,” jelas Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Juhaidin, Selasa (16/2/2021).

Juhaidin mempertegas, melalui anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD tersebut, setiap kelurahan akan fokus pada kegiatan fisik dan percepatan penanganan Covid-19. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, di mana dijelaskan dana kelurahan ini digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Selain itu, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 yang mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan.

“Pelaksanaanya nanti secara swakelola melibatkan masyarakat,” ucapnya.

Namun BPKAD Wakatobi masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari setiap kelurahan, sebelum diterbitkannya instruksi Bupati Wakatobi terkait penggunaan dana tersebut.

“Sementara dalam proses, termasuk kecamatan dan dinas. Sebab, adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan segera diberlakukan sehingga ada penyesuaian termasuk penyesuaian aturan sebelumnya yakni Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah),” tambah Juhaidin. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan