Pemda Wakatobi Seleksi Jabatan Eselon II B

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, H. La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sekda Wakatobi, H. La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melakukan seleksi jabatan tinggi Eselon II B. Hingga kini, tercatat sebanyak 34 orang calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengikuti seleksi di 14 jabatan eselon II B yang dilelang secara terbuka oleh lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin mengatakan, seleksi tersebut merupakan syarat pengisian jabatan dilingkup pemerintahan berdasarkan perintah UU No 5 tahun 2014 dan PP No 11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil.

Dalam tahapan ini, lanjutnya, seleksi JPT Pratama dilaksanakan, meliputi seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak bagi peserta, hingga uji kompotensi.

“Uji kompotensi ini terdiri dari presentasi dan wawancara, kemudian pengajuan calon kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.” kata La Jumadin, Senin (25/11/2019)

Iapun berharap, dengan adanya seleksi ini, dapat melahirkan calon pejabat tinggi yang handal dan kompotitif, agar dapat menopang program kerja pemerintah.

Adapun 13 jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon II B yang diseleksi secara terbuka yaitu dua jabatan staf ahli, jabatan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Dinas Pertanian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Sebelumnya, pada tanggal 20 November 2019 lalu, para calon JPT pratama telah mengikuti tes Assemen tim kerja Fakultas Spikolog, Universitas Negeri Makassar (UNM).

 

Laporan: Amran Mustar Ode

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan