Pemda Wakatobi Serahkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 Ke Dewan

  • Bagikan
Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud menyerahkan dokumen LKPJ kepada Bupati Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud menyerahkan dokumen LKPJ kepada Bupati Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020, Rabu (14/4/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Wakatobi Hamiruddin ini, tidak dihadiri oleh Bupati Wakatobi Arhawi, hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Asisten I, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamiruddin mengatakan, LKPJ merupakan implementasi logis dari prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lanjutnya, LKPJ tidak hanya merupakan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan capaian pelaksanaan APBD selama setahun, tapi juga pada prinsipnya adalah instrumen monitoring dan evaluasi dari proses desentralisasi, tugas umum pemerintahan dan tugas bantuan.

Saat membacakan pidato pengantar Bupati Wakatobi Arhawi, Asisten I Pemda Wakatobi Nursiddiq memaparkan empat resume penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2020 sebagaimana telah tertuang pada dokumen LKPJ bupati tahun 2020.

Pertama, memuat tentang dasar hukum, visi dan misi, data umum daerah memuat informasi tentang profil daerah secara umum yang meliput; data geografis wilayah, jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk; jumlah PNS, realisasi pendapatan menurut jenis pendapatan, realisasi belanja menurut jenis belanja dan realisasi pembiayaan menurut jenis pembiayaan.

Kedua, menjelaskan perubahan terhadap kegiatan dan alokasi yang terkait dengan pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja dan pengelolaan pembiayaan dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati dalam dokumen anggaran.

Ketiga, menjelaskan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam hal ini menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis transparansi, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta uraian mengenai kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD yang diberikan pada tahun anggaran sebelumnya serta laporan tentang tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi DPRD yang diberikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Keempat, menjelaskan capaian kinerja pelaksanaan tugas, pembantuan dan penugasan, hambatan atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pembantuan serta upaya penyelesaian pada setiap tugas pembantuan yang diterimaa dari pemerintah tingkat atasnya maupun tugas pembantuan yang diberikan kepada tingkatan pemerintah di bawahnya.

“Penetapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2020 mengacu pada visi dan misi yang harus dicapai oleh pemerintah daerah Kabupaten Wakakatobi sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Wakatobi tahun 2016-2021,” kata Nursiddiq saat membacakan pidato Bupati Wakatobi.

Selain itu, prioritas pembangunan daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2020 juga memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan prioritas Provinsi Sulawesi tenggara. 

Merujuk pada visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2018-2021, agenda prioritas nasional, dan agenda pembangunan provinsi Sultra tahun 2018-2023, serta agenda pembangunan kabupaten Wakatobi tahun 2016-2021, maka prioritas pembangunan kabupaten Wakatobi pada tahun 2020 adalah, peningkatan kualitas proses belajar-mengajar, promosi pola hidup sehat masyarakat, penguatan kapasitas produksi perikanan, pemantauan dan pengendalian pencemaran perairan, pengembangan sarana dan prasarana air bersih, dan pemantapan pelayanan public non SPM.

“Berdasarkan prioritas diatas kemudian dirumuskan tema tahunan Kabupaten Wakatobi guna menjadi sebuah arah pembangunan selama setahun, yaitu peningkatan kesejahteraan melalui penanggulangan kemiskinan dan perbaikan standar pelayanan dasar” paparnya.

Lanjut dia, dengan segala pencapaian dan pembangunan yang telah dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Wakatobi pada tahun 2020 terus berupaya menjaga pencapaian dan tentunya melanjutkan pembangunan serta memantapkan capaian pembangunan sebelumnya dengan tetap mengutamakan dukungan pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nila-nilai budaya dan kearifan lokal Wakatobi.

Tambahnya, pelaksanaan APBD tahun 2020 adalah kelanjutan dari proses rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), maka belanja APBD tersebut telah kita gunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada tahun 2020 yang mengangkat tema pembangunan “peningkatan kesejahteraan melalui penanggulangan kemskinan dan perbaikan standar pelayanan dasar”.

Dari tema pembangunan tersebut, yang diimplementasikan kedalam program dan kegiatan urusan pemerintahan telah diupayakan untuk bisa tercapai melalui APBD kabupaten, juga melalui berbagai dana stimulan dan insentif pemerintah pusat serta tugas pembantuan dari APBN.

Lebih lanjut diuraikan Nursiddiq, pemerintah Kabupaten Wakatobi dan jajarannya telah bekerja maksimal untuk menjalankan roda pemerintahan dan meraih berbagai keberhasilan pembangunan selama tahun anggaran 2020. Namun demikian disadari masih banyak kekurangan dan permasalahan yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan, sekaligus menjadi prioritas utama yang harus datasi oleh pemerintah kabupaten Wakatobi pada masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan laporan keterangan pertanggujawaban (LKPJ) ini dapat dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2020 dan bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik (Good Governace) transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Wakatobi dimasa yang akan datang,” tuturnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan