Pemda Wakatobi Targetkan Pengisian Jabatan di OPD Baru pada April 2020

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, H. La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi menargerkan pengisian jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) baru ini sekira April 2020.

Sekda Wakatobi, La Jumadin, mengatakan setelah secara resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wakatobi pisah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wakatobi, maka pihaknya akan langsung mengajukan ke Kemendagri maupun KASN.

“Bulan empat ini terisi itu,” kata La Jumadin saat diwawancarai usai rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di DPRD Wakatobi, Senin (27/1/2020)

Saat ini pihaknya, baru saja menyelesaikan pembahasan Raperda pengusulan pembentukan OPD baru bersama DPRD Wakatobi, dan disetujui pembahasannya oleh dewan.

“Setelah ini, kita akan konsultasi ke Pemprov kemudian kembali untuk ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Wakatobi,” ungakapnya.

Setelah ditetapkan oleh DPRD Wakatobi menjadi Perda, pihaknya akan langsung melakukan penyusunan struktur dan pengisian jabatan di OPD yang baru ini.

“Setelah itu kita akan lihat mana yang memenuhi syarat, punya pengalaman, dan merit sistem atau sistim merit.” ungakapnya.

Kata Jumadin, pihaknya akan mengusulkan para pejabat ke Kemendagri maupun KASN untuk mengisi jabatan di OPD yang baru ini harus merit sistem, dan yang memenuhi syarat. “Yang akan diambil adalah yang mempunyai nilai tertinggi,” paparnya.

Sistim merit merupakan penopang utama bagi terselenggaranya manajemen atau tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam segala aspek, termasuk pengangkatan jabatan dalam manajemen pegawai pemerintah.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan