Pemekaran Kepton masih Sebatas Isu

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan rapat dengar pendapat bersama pemerintah pusat. RDP dimaksudkan untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), Jumat (2/6/2017).

Anggota Komisi II DPRD RI, Amirul Tamim mengatakan pertemuan itu juga akan membahas pelaksanaan Undang-undang pemerintah daerah, utamanya isu pemekaran yang dilaksanakan usai pembahasan Undang-undang pemilihan umum oleh panitia khusus.

“PP tentang penataan daerah dan PP tentang desain besar penataan daerah oleh pemerintah belum ditetapkan. Padahal PP tersebut, dasar sekaligus petunjuk teknis namun hingga kini pemerintah belum mengagendakan,” terangnya.

Mantan Walikota Baubau dua periode itu menambahkan, bahwa pembahasan PP dimaksud sudah satu tahun dilaksanakan, tetapi sampai saat ini belum juga ditetapkan pemerintah. Sehingga Komisi II DPR RI berinisiatif melaksanakan RDP guna mendapat kepastian tersebut.

“Pembahasan PP dimaksud sudah satu tahun, namun hingga saat ini belum juga ditetapkan, sehingga Komisi II berinisiatif melaksanakan RDP,” ucap Tamirul.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan