Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio Baubau Bakal di Perdakan

  • Bagikan
Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat menyampaikan pendapat mengenai Raperda usulan DPRD. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau akan menindaklanjuti pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengatakan bahasa, sastra, dan aksara Wolio merupakan salah satu warisan budaya yang patut dibanggakan dan disyukuri sebagai penanda penting bagi peradaban dan literasi lokal yang prestise atau berkualitas.

“Melalui peraturan daerah ini kita dapat menghadirkan kembali kejayaan dan kebesaran Kesultanan Buton pada masa lampau berbasis literatur, sekaligus salah satu saluran penguatan sejarah dan budaya lokal, serta menjadi salah satu kanal proses pewarisan sejarah dan literasi Baubau di masa depan,” kata Monianse saat memberikan jawaban atas usulan DPRD tersebut, Selasa (8 Maret 2022).

Monianse menjelaskan, rancangan ini hadir sebagai respon atas kebutuhan daerah dan merupakan aspirasi elemen masyarakat yang mencemaskan eksistensi bahasa, sastra, dan aksara Wolio yang saat ini penggunanya semakin terbatas dan penuturnya semakin berkurang. 

“Pemerintah Kota Baubau meyakini bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bukti nyata kepedulian atas upaya mempertahankan kebanggaan atas identitas warisan leluhur,” jelasnya.

Hal ini juga menunjukan political will dan peran aktif DPRD Kota Baubau untuk menyelamatkan dan melestarikan, sekaligus menjadi gerbang transmisi kekayaan intelektual dan nilai luhur dari generasi ke generasi.

“Pemerintah Kota Baubau siap untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio yang telah diajukan DPRD sesuai dengan mekanisme tahapan Pembentukan Peraturan Daerah,” tutupnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan