SULTRAKINI.COM: KONUT – Tim pemeriksa aset dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam melakukan pendataan aset milik pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Salah satu kendala terbesar pada proses tersebut yakni tidak mampunya pegawai dari Instansi Pemda yang mengelola aset daerah, untuk memberikan keterangan lengkap atas aset yang diperiksa. Padahal keterangan tersebut dibutuhkan untuk kelengkapan hasil pemeriksaan.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sultra Ashadi, bahwa kendala pendatan aset Pemda Konut, diantaranya sikap kurang koopratif para pegawai.
Meski enggan merincikan lebih detail terkait kendala tersebut, namun pada SULTRAKINI.COM, Ashadi menuturkan kendala terbesar umumnya berkaitan dengan kurangnya responsif dan koperatifnya para pegawai dalam memberikan informasi.
Menurutnya pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi terkait aset tersebut justru bersikap tidak responsif dalam memberikan keterangan secara detail. “Salah satu kendala kita itu, pegawai tidak responsif dan kooperatif dalam memberikan informasi,” ungkap Ashadi.
Untuk dapat menuntaskan pemeriksaan Aset pemda Konut ini, Ia berharap agar pihaknya mendapat dukungan dari Pemda. “Tentu harapan kita, supaya Pemda Konut lebih beradab sesuai moto Konasara dan juga proporsional dalam memberikan informasi sesuai dengan tupoksinya,” tutupnya.