Pemerintah Arab Pastikan Penyelenggaraan Haji 2021

  • Bagikan
Ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19. (Foto: AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 Hijriah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Menindak lanjuti itu, Kementerian Agama RI akan berkoordinasi terkait rencana operasional.

Kegiatan haji pada 2021 diumumkan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab. Meski demikian belum ada pengumuman rencana operasionalnya.

Kemenag menilai, rencana operasional sangat penting, sebab dari situ akan menjelaskan skema penyelenggaraan ibadah haji 2021. Misalnya, apakah haji tahun ini digelar seperti tahun lalu hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” ucap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, Senin (10/5/2021) dilansir dari laman Kemenag.

Direktur Bina Haji ini juga mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Termasuk berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah sehubungan perkembangan tersebut.

Di satu sisi, Kemenag bersama Komisi VIII DPR telah melakukan sejumlah persiapan. Misalnya, menyiapkan skenario haji seperti pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen hingga 5 persen.

Ada juga pembahasan biaya penyelenggaraan haji yang hampir rampung.

Serta jemaah haji mulai mengikuti program vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, sehingga apabila ibadah haji digelar, para jemaah telah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi sebab masih dalam pandemi Covid-19.

Jika Ibadah Haji 1442 H Digelar

Skenario alur pergerakan jemaah haji juga dibuat Kemenag apabila ibadah digelar, yaitu jemaah haji wajib divaksin, karantina asrama haji, karantina hotel di Mekkah, miqat dengan protokol kesehatan, umrah wajib dan tawaf ifadhah, jemaah di Madinah, PCR Swab sebelum pulang ke tanah air, dan Swab antigen setibanya di tanah air.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan