Pemerintah Daerah Diperintahkan Fokus Terapkan e-planning

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Daerah harus mencermati area rawan korupsi. Penerapan e-planning, menjadi salah satu solusi dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Bahkan penerapan e-planning, menjadi hal yang mendesak untuk diwujudkan.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menerangkan e-planning sebisanya diterapkan di setiap daerah. Begitu kepala daerah hasil Pilkada telah dilantik, setelah itu disusun RPJMD, fokusnya lebih banyak ke infrastruktur dan kesehatan. Kepala daerah yang baru terpilih harus benar-benar memahami area rawan korupsi. Area rawan korupsi harus dicermati dengan serius. Karena itu ia mendorong, kepala daerah yang akan segera bekerja, berkomitmen menerapkan e-planning.

“Yang paling krusial tadi area rawan korupsi. Supaya lebih fokus (pencegahannya) ada e-planning. Biar misalnya kalau mau beli mesin ketik ya di Jawa harga sama. Kalau Jawa antara DKI atau dengan Jabar harganya beda jauh kan ini berpotensi mengarahkan (penyelewengan). Kalau ada e-planning itu ada pedoman,” jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Tidak kalah pentingnya, lanjut Tjahjo, antar daerah ada sinergi. Sehingga bisa terbangun konektivitas agar pembangunan yang berjalan di satu daerah dengan daerah lainnya, saling terkait dan saling mendukung.

“Misal anggaran di DKI Jakarta, kami berhak untuk mengoreksi tolong walaupun DKI itu anggaran gede tempat pembuangan sampah itu jangan nebeng Bekasi saja, tapi kemudian membantu Tangerang, Tangerang Selatan, Depok. Sisihkan anggarannya untuk jalan. Tidak egois membangun. Tapi ada sinergi, konektivitas,” ujarnya.

Begitu juga program strategi nasional di daerah harus jalan. Karenanya program pusat dan daerah harus sinkron. Begitu pun dengan program gubernur, mesti seiring dan saling terkait dengan program bupati atau wali kota.

“Forum ini untuk menyatukan. infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi selesai target sama-sama dong. Urusan pembebasan tanah kan daerah. Tujuannya untuk pemerintah itu satu,” lanjutnya.

Karena itu kata dia, jangan dilihat kepala daerah itu berasal dari partai mana. Sebab, ketika seorang kepala daerah itu sudah terpilih, ia milik masyakarat. Wajib hukumnya, ia mendengarkan aspirasi masyarakat. Kalau kemudian ada kepala daerah bukan dari partai pendukung Jokowi, lantas mendukung presiden, itu wajar-wajar saja .

“Jangan dilihat dari partai mana, begitu dia jadi kepala daerah harus sama. Dari sisi politik atau gubernur yang dari Gerindra misalnya dukung Pak Jokowi, ya boleh-boleh saja ini kan aspirasi masyarakat sebagai pribadi nama si A yang kadernya Pak Prabowo mungkin dia dukung tapi masyarakat menginginkan ini,” tutur Tjahjo.

Sumber: Kemendagri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan