SULTRAKINI.COM: KENDARI– Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (29/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Konawe ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Konawe.
Penjabat Bupati Konawe, Stanley, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan RAPBD 2025. Menurutnya, komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh DPRD sangat penting untuk kelancaran proses penyusunan anggaran daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Konawe atas komitmen tinggi mereka dalam menyelesaikan agenda penting ini. Semoga sinergi positif ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Stanley juga menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik sebagai sarana untuk mendukung berbagai program strategis daerah. Salah satu program prioritas yang diangkat adalah pembangunan irigasi dan pencetakan sawah baru, serta alokasi anggaran untuk program makan sehat bergizi.
“APBD 2025 diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan indikator makroekonomi Kabupaten Konawe. Kami bersyukur proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah Stanley.
Selain itu, Stanley juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri yang telah bekerja keras menciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman dan kondusif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah pasca-pemilu, terlepas dari hasil demokrasi yang telah berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa RAPBD 2025 telah dibahas secara komprehensif antara Pemda dan Badan Anggaran DPRD. Meskipun menghadapi tantangan berat terkait stagnasi pendapatan daerah dan pengurangan dana alokasi khusus (DAK), pembahasan anggaran tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pendapatan daerah cenderung stagnan, bahkan menurun, sementara kebutuhan belanja meningkat. Ditambah lagi, alokasi dana alokasi khusus (DAK) mengalami pengurangan signifikan, serta adanya regulasi baru dari Kementerian Keuangan melalui Permenkeu No. 110 Tahun 2023 yang mengatur penggunaan dana alokasi umum (DAU),” jelas Made.
Namun, Made menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengikuti regulasi yang berlaku, serta mengutamakan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD bukanlah tugas mudah. Namun, kami telah memastikan bahwa anggaran disusun sesuai regulasi dan kebutuhan prioritas daerah,” pungkasnya.
Pemkab dan DPRD Konawe berharap bahwa RAPBD 2025 yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe secara lebih luas. Dengan total anggaran sebesar Rp 1,855 triliun, APBD 2025 diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang ada di daerah.
Laporan: Riswan