Pemerintah Menyiapkan 4 Hal untuk  Mendukung Peralihan TV Analog ke TV Digital

  • Bagikan
Ilustrasi siaran di TV digital. Kompub ASO/ Wienda Parwitasari

SULTRAKINI.COM: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyiapkan 4 hal untuk mendukung peralihan TV analog ke TV digital atau pelaksanaan Analog Switch Off (ASO).

TV analog akan diberhentikan secara penuh dan digantikan dengan siaran TV digital paling lambat pada 2 November 2022.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 72 angka 8 memerlukan dukungan banyak pihak. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan pihaknya terus menerus mendorong sosialisasi kepada masyarakat terkait keunggulan siaran digital dan mengajak masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital.

Empat hal yang disiapkan pemerintah dalam mendukung peralihan siaran TV tersebut,  pertama, pembangunan infrastruktur yaitu dengan menyediakan multipleksing (MUX) siaran digital. Saat ini penyelenggaraan multipleksing telah mampu menampung setiap siaran televisi yang bermigrasi ke digital dan menjangkau minimal 70 persen populasi masyarakat Indonesia. 

Kedua, lembaga penyiaran, publik maupun swasta, harus mengalihkan program siarannya ke multipleksing siaran digital agar pemirsanya tertarik untuk ikut beralih.

“Jangan sampai ketika masyarakat siap bermigrasi, program siarannya belum ada. Ini sudah dipastikan lebih dulu ke LPP dan LPS,” kata Usman, dikutip Sultrakini.com dari laman resmi Kemenkominfo, Selasa (5 Juli 2022).

Ketiga, penyediaan perangkat Set Top Box (STB) atau TV digital. Perangkat STB atau TV digital sebagai alat pendukung peralihan ke TV digital ini harus mudah diperoleh dengan harga terjangkau oleh masyarakat berbagai kalangan. 

“Pemerintah juga memberikan bantuan kepada rumah tangga miskin sesuai data Kementerian Sosial dengan total yang direncanakan akan diberikan sebanyak 6.7 juta buah terdiri dari 1 juta STB bantuan dari pemerintah dari sisanya dari Penyelenggara MUX,” ujar Usman.

Kemudian yang keempat, yaitu sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar masyarakat memahami manfaat TV digital, agar secara sukarela bermigrasi ke sana.

Pemerintah dibantu PT Pos Indonesia telah mendistribusikan lebih dari  87 ribu rumah tangga miskin di wilayah yang mengalami ASO pada tahap I.  (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan