Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS Ke Indonesia

  • Bagikan
WNI eks ISIS (Foto: www.boombastis.com)

SULTRAKINI.COM: Warga Negera Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlibat jaringan teroris di luar negeri mendapat penolakan pulang di Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Pemerintah juga tidak ingin kepulangan mereka.

Presiden Joko Widodo, Sebelumnya memang tidak setuju dengan rencana kepulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air. Namun, keputusan tersebut harus dibicarakan lebih dahulu dalam rapat terbatas dan perlu adanya perhitungan plus minus jika WNI eks ISIS tersebut dipulangkan.

“Kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak. tetapi masih dirataskan. Kita harus pastikan semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minus semuanya dihitung secara detail,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI teroris pelintas batas dan eks ISIS setelah melakukan rapat kabinet. Meski begitu, pemerintah tetap akan menelusuri dengan pasti mengenai jumlah WNI yang terafiliasi sebagai teroris dan eks ISIS yang ada di Suriah, Turki, dan negara-negara timur tengah lainnya.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist flighter) ke Indonesia,” ucap Mahfud usai rapat bersama Jokowi, Selasa (11 Februari 2020).

Mahfud kemudian menjelaskan jika terdapat sekitar 689 WNI yang diduga teroris pelintas batas (Foreign terorist fighter) dan eks anggota kelompok teror ISIS.

“Berdasarkan data CIA (Central Intelegence Agency), 689. Sebanyak 288 ada identitas dan teridentifikasi, 401 sisanya tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP (Indonesia Conference On Religion and Peace) ada 185. mungkin i85 orang itu sudah jadi bagian 689 dari CIA,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat Selasa (11 Februari 2020).

Sumber: Kompas.com & Liputan6.com
Laporan: Nurul Sadrina Sari

  • Bagikan