Pemilih Sementara Pilkada Bombana Berkurang 5.514 pemilih

  • Bagikan
Komisioner KPU Bombana, Ashar. Foto: Badar / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Bombana 2017.

Berdasarkan rapat pleno KPUD, Rabu malam (2/11/2016), jumlah DPS Pilkada Bombana  sebanyak 101.930 pemilih. Jumlah berkurang 5.514 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres  2014, sebanyak 107.444 pemilih.

Menurut Komisioner KPU Bombana, Ashar,  jumlah pemilih pada Pilkada Bombana 2017 tidak bisa dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilpres atau Pileg 2014 lalu. Pasalnya, pada Pemilu 2014 lalu itu, Bombana masih dipadati oleh para penambang emas yang datang dari luar kabupaten Bombana.

“Dulu itu, banyak warga penambang emas dari luar Bombana yang terdaftar di DPT pada Pilpres yang lalu. Sekarang itu, para warga pemilih itu sudah dicoret, sebab orangnya sudah tidak ditemukan lagi. Mereka sudah pindah domisili dari daerah Bombana,” terang ashar.

Selain itu, bertambahnya  wajib pilih Bombana saat Pilpres lalu, sambung Ashar akibat regulasi saat itu dibolehkan untuk memilih dengan menggunakan surat keterangan domisili dari kepala Desa. “Sementara sekarang tidak, yang memilih itu harus masyarakat Bombana yang sudah memiliki KTP,” terangnya.

Menurut dia, hasil pleno rekapitulasi DPS itu berdasarkan hasil pemutahiran data oleh Petugas pemutahiran data pemilihan (PPDP) yang telah direkap oleh panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan serta panitia pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kemacamatan.

KPUD  masih punya cukup waktu untuk memproses pemutakhiran DPS tersebut untuk disiapkan menjadi DPT yang diagendakan mulai tanggal 30 November hingga  6 Desember 2016 mendatang.

  • Bagikan