Pemilih Tak Punya KTP-el Banyak Ditemukan di Buton

  • Bagikan
Ketua KPUD Buton, Alimuddin Sikuru. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di tujuh Kecamatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 sejak 20 Januari dan akan berakhir pada 18 Februari 2018 banyak menemukan pemilih tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Permasalahan yang sering ditemukan oleh PPDP saat menjalankan tugas di lapangan, di antaranya pemilih yang belum memiliki KTP elektornik,” kata Ketua KPUD Buton, Alimudin Sikuru kepada awak media, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, saat Coklit PPDP juga sering menemukan ada masyarakat terdaftar sebagai pemilih tapi namanya terpisah dengan anggota keluarga yang lain. Contohnya, kedua orangtuanya memilih di TPS 5 anaknya memilih di TPS 1.

“Sehingga hari ini (Kamis, 1 Februari 2018) petugas kami PPDP sudah mulai memetakan pemilih dengan TPS yang paling dekat dengan tempat pemilih itu tinggal,” ujarnya.

Hal lain yang juga ditemukan oleh PPDP, kata Alimuddin yaitu pemilihnya tidak ditemukan tapi ada namanya didalam data A-KWK. Namun, yang namanya masyarakat pasti tetap terdaftar sebagai pemilih setempat dan pada hari H pemungutan suara, masyarakat tersebut tetap bisa memilih dengan syarat pindah memilih. Sedangkan pada H-3 pemungutan suara, yang bersangkutan harus pindah memilih dari TPS asal ke TPS ia tinggal.

Lanjut dia, untuk mengantisipasi hal yang sama, pihaknya mengingatkan PPDP supaya menjalankan tugasnya dengan baik dan teliti, tidak hanya menempel stiker kepada rumah yang didatangi untuk dilakukan Coklit.

“Kami ingatkan kepada PPDP agar bisa memastikan  formulir A-KWK terisi, kemudian disalin dalam model A2-KWK. Dan sebelum tulis A1 jangan tulis A2 dulu sebab itu sebagai tanda bukti kalau sudah dicoklit,” jelasnya.

“Dan secara umum anggota PPDP hanya mencocokkan data yang diperoleh dari KPU dengan data kartu keluarga dan kartu tanda penduduk  pemilih, jadi data kami yang dirubah disesuaikan dengan data KK dan KTP pemilih yang bersangkutan,” sambungnya.

Diakhir wawancara, Alimuddin menyebutkan hingga kini capaian pekerjaan berdasarkan laporan yang diterima oleh KPUD Buton dari PPDP melalui PPK disetiap kecamatan sudah mencapai rata-rata diatas 50 persen, bahkan ada desa yang  sudah menyelesaikan tugasnya mencapai 90 persen.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan