SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Muna dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) akan dialihkan di Kota Kendari, setelah Sabtu, 13 Maret 2022 diundur.
Sekretaris KONI Sultra, Muttaqin Sidiq, mengatakan Muskorkab akan dilanjutkan di Kota Kendari untuk menghindari keadaan tidak kondusif pascapenundaan.
(Baca: Pemilihan Ketua KONI Muna Resmi Ditunda)
Di satu sisi juga karena KONI Sultra sedang menghadapi Pekan Olahraga Provinsi sehingga pengurus steering dan beberapa pengurus provinsi sedang mempersiapkan Musorprovlub untuk terlebih dahulu melakukan pemilihan ketua KONI provinsi.
“Insya Allah pemilihan ketua KONI provinsi pada 25-27 Maret 2022, sehingga pemilihan ketua KONI Muna untuk waktu teknisnya kita rencanakan antara Minggu atau Senin,” ucapnya, Jumat (18 Maret 2022).
Alasan lainnya sehingga digelar di Kota Kendari, yaitu semua pengurus menjadi karateker KONI kabupaten masuk dalam kepanitiaan Musorprovlub.
Dia menambahkan, sehubungan penetapan calon sudah diserahkan kepada tim penjaringan dan tim penyaringan. Hingga saat ini pun tidak ada aturan yang dilanggar kandidat.
“Nanti kita akan putuskan semua di Musorkablub,” jelas Muttaqin.
Dirinya mengaku, semua keputusan dalam melaksanakan pemilihan ketua KONI Muna masih memakai hasil dari panitia, tetapi ketika terdapat sanggahan dan saran dari peserta sidang di Musorkablub, akan ditindaklanjuti perkembangannya.
Menyangkut Musorkablub Muna tersebut juga sudah disampaikan kepada LM Rusman Emba selaku Bupati. Kegiatan ini tidak bisa kembali ditunda dan harus digelar sebelum Musorprovlub Sultra.
Dampak buruk apabila terjadi penundaan, maka Kabupaten Muna tidak memiliki KONI sebagai keikutsertaan di Porprov 2022.
“Muna bisa tidak ikut di Porprov karena tidak ikut dalam Musorprovlub dan Muna tidak memiliki KONI,” terangnya.
Untuk diketahui, panitia penjaringan dan penyaringan ketua KONI Muna memutuskan dalam berita acara Rapat Pleno bahwa La Ode Abdul Salam dinyatakan gugur dan Muhammad Nurhayat Fariki dinyatakan lulus sebagai calon tunggal. (B)
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido