Pemilik Lahan Ambil Alih Kepemilikan Kantor Sekretariat DPW PPP Sultra

  • Bagikan
Mustawa Barli Tuga ahli waris pemilik tanah Sekretariat DPW PPP Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, disegel dengan dipasangi selembar baliho peringatan keras sempat menjadi misterius.

Baliho berukuran 1×3 meter itu terpampang di pagar persis di depan pintu masuk kantor partai berlambang Kabah itu. Di baliho tertulis “Peringatan Kerass !!! Dilarang Memasuki Area Kantor Karena Ini Bukan Hak Milik DPW PPP Sultra” tertulis dalam baliho tersebut.

Aksi penyegelan tersebut akhir terjawab. Rupanya aksi baikot itu dilakukan oleh pemilik sah lahan, keluarga Drs. H.M.Barli Tuga yang diwariskan kepada ahli warisnya Mustawa Barli Tuga, S.H anak kandungnya.

Dasar kepemilikan itu dibuktikan dengan surat sertifikat tanah yang ditandatangani oleh Badan Pertanahan Kendari nomor 59-520.1-54.5-200 atas nama pemilik M. Barli Tuga.

Mustawa Barli menjelaskan, dahulu tepatnya pada tahun 2002, tanah milik orang tuanya yang kini dijadikan sebagai lokasi gedung Sekretariat DPW PPP sempat di pinjam pakaikan kepada H. Habil Marati secara pribadi dan atas dasar hubungan kekerabatan bukan kepada PPP. Dan secara kebetulan saat itu Habbil Marati juga menduduki jabatan strategis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai ketua DPW PPP.

“Jadi poinnya pada kesepakatan waktu itu dipinjam pakaikan selama 20 tahun, jadi kalau kita hitung jatuhnya tahun 2022 selesai masa pinjam pakainya. Jadi karena sudah berakhir makanya kami mau ambil alih,” katanya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Korumba, Kamis (15 Juni 2023).

Sehingga atas dasar itu, lanjut dia, kala itu lokasi tanah milik orang tuanya di bangunkan gedung Sekretariat PPP oleh Habil Marati. Pembangunan gedung pun sudah disepakati antara mereka.

Mustawa Barli mengungkapkan, jika mengacu pada perjanjian pinjam pakai antara pihaknya dengan Habil Marati sudah lebih atau lewat dua tahun. Namun karena ada transisi atau peralihan kepemimpinan ketua DPW PPP Sultra dari Rasyid ke Barhim maka kembali dilakukan komunikasi untuk diselesaikan secara persuasif.

“Tahun 2022 kan selesai masa pinjam pakaian, saat itu sempat kami komunikasi dengan PPP bagaimana tindaklanjutnya dan dijawab oleh pihak partai (Rasyid,red) bahwa akan dilanjutkan oleh pengurus selanjutnya (Barhim) sehingga kami beri kesempatan untuk menyelesaikan,” terangnya.

Dia menegaskan jika ingin mengetahui persis soal seluk beluk kepemilikan lahan dan pembangunan gedung Sekretariat PPP di Kelurahan Korumba bisa langsung dikonfirmasi ke dia. Karena dialah yang mengetahui segala hal sehingga terbangunnya Sekretariat partai berlambang Kabah itu.

“Jadi pada prinsipnya sekarang kami sebagai ahli waris mau ambil alih tanah dan bangunannya. Kalau mau tau persis ceritanya silahkan tanya ke Habil Marati,” jelasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan