Pemkab Bombana Siapkan Rapid Test Gratis Bagi Pegiat Ekonomi

  • Bagikan
Bupati Bombana, Tafdil. (Foto: Badar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana menyediakan layanan rapid test gratis bagi pelaku usaha ekonomi. Selain untuk uji kesehatan, layanan ini akan memudahkan para pegiat ekonomi melintasi pintu palang perbatasan Bombana.

Bupati Bombana, Tafdil, mengatakan banyak pelaku usaha ekonomi yang alur dagangannya harus keluar atau masuk melintasi pintu perbatasan Bombana. Sebagai solusi, pihaknya menyediakan layanan uji kesehatan secara gratis.

“Tunjukan surat keterangan berbadan sehat. Mereka pelaku ini (pelaku usaha) harus di rapid test. Jika belum, kita sediakan layanan secara gratis. Silakan ke puskesmas atau posko induk satgas. Kami sediakan itu secara cuma-cuma tanpa pungut biaya,” jelasnya, Selasa (12 Mei 2020).

Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Bombana akan membuat semacam tanda pengenal atau tanda khusus bagi pelaku ekonomi masyarakat untuk melewati pintu palang penjagaan di perbatasan. Masa berlaku tanda pengenal tersebut selama 14 hari atau masa inkubasi Covid-19. Selebihnya harus di rapid test kembali.

Juru bicara satgas Covid-19 Bombana, Heryanto membenarkan layanan gratis tersebut. “Kami sudah sediakan sekitar tiga ribu rapid test. Selain untuk di posko induk, rapid itu akan kami sebar di tiap puskesmas,” ucapnya.

Berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara hingga 12 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Bombana memiliki 96 orang tanpa gejala (OTG), 23 orang dalam pemantauan (ODP), dua pasien dalam pengawasan (PDP), dan lima orang positif corona. Wilayah ini juga ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Laporan Badar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan